BERITAUSUKABUMI.COM-Seorang warga melalui media sosial menyoroti kondisi parkir yang dinilai semrawut hingga dugaan pungutan liar (pungli) berkedok karcis resmi.
Keluhan tersebut disampaikan oleh pengguna akun Facebook bernama Bae Hendar Mfc.
Dalam unggahannya, ia mengaku tidak mempermasalahkan besaran tarif parkir yang berkisar antara Rp30 ribu hingga Rp50 ribu.
Namun, ia menilai persoalan utama terletak pada buruknya penataan parkir di lapangan.
Kendaraan yang diparkir sembarangan kerap menghambat akses jalan, sehingga menyulitkan pengguna lain yang melintas.
“Masalahna lain di duitna, tapi parkir mobil semrawut nepi ka ngahambat jalan. Nu lianna jadi hese ngaliwat,(Masalahnya bukan pada uangnya, tetapi parkir mobil yang semrawut sampai menghambat jalan. Yang lain jadi sulit untuk lewat,”) tulisnya.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya oknum yang mengatasnamakan petugas parkir dengan dalih memberikan karcis.
Praktik tersebut diduga tidak sesuai prosedur dan terkesan seperti pungutan liar.
Menurutnya, kondisi ini tidak hanya merugikan wisatawan, tetapi juga mencoreng citra sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Sukabumi.
“Ngomongna karcis parkir, tapi siga preman menta duit. Ieu jelas ngarusak ngaran alus tempat wisata,” (Bilangnya karcis parkir, tapi seperti preman meminta uang. Ini jelas merusak nama baik tempat wisata) lanjutnya.
Ia pun berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan sistem parkir agar lebih tertata, transparan, dan memberikan rasa nyaman bagi pengunjung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai keluhan tersebut.
Masyarakat mendorong adanya pengawasan serta penindakan terhadap praktik parkir yang dinilai tidak tertib dan berpotensi merugikan publik.





