BERITAUSUKABUMI.COM-Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) tahun ajaran 2025 wajib dilaksanakan tanpa adanya praktik perpeloncoan atau kekerasan dalam bentuk apa pun.
Penegasan ini disampaikan menyusul kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kekerasan yang kerap terjadi dalam kegiatan orientasi siswa baru.
Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa MPLS harus menjadi momen membangun semangat positif bagi peserta didik baru untuk mengenal lingkungan sekolah, budaya belajar, serta nilai-nilai kebersamaan.
Ia menekankan bahwa kegiatan tersebut tidak boleh diisi dengan tindakan yang bersifat merendahkan, menyakiti, apalagi melanggar hak-hak siswa.
“Kami ingin memastikan bahwa MPLS tahun ini benar-benar menjadi ruang aman dan menyenangkan bagi siswa baru. Tidak boleh ada perpeloncoan. Yang ada hanyalah penguatan karakter, pengenalan budaya sekolah, dan pembentukan iklim pembelajaran yang inklusif,” kata Abdul Mu’ti dalam keterangan resminya, Senin (14/7/2025).
Mendikdasmen juga menginstruksikan seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, untuk menjalankan MPLS sesuai dengan pedoman resmi yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan.
Pedoman tersebut mencakup larangan tegas terhadap segala bentuk kekerasan fisik maupun verbal, serta mendorong kegiatan yang bersifat edukatif, kreatif, dan membangun rasa percaya diri siswa.
Lebih lanjut, ia meminta peran aktif dari kepala sekolah, guru, serta orang tua dalam memantau pelaksanaan MPLS di masing-masing sekolah.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran, sekolah wajib segera mengambil tindakan tegas. Kami juga membuka saluran pengaduan agar masyarakat bisa turut mengawasi pelaksanaan MPLS,” ujarnya.
MPLS biasanya berlangsung selama tiga hari di awal tahun ajaran baru dan menjadi momen penting bagi siswa dalam beradaptasi dengan lingkungan sekolah, mengenal tenaga pendidik, serta memahami tata tertib dan kurikulum yang akan dijalani. Namun, praktik perpeloncoan yang sempat terjadi di masa lalu kerap mencoreng tujuan utama dari kegiatan ini.
Untuk itu, Kementerian Pendidikan terus memperkuat regulasi dan pengawasan agar MPLS bisa menjadi awal yang baik bagi perjalanan pendidikan siswa.





