BERITAUSUKABUMI.COM-Menyikapi rencana aksi unjuk rasa besar-besaran pada Senin (1/9/2025) yang akan digelar sejumlah elemen masyarakat, termasuk kelompok mahasiswa Cipayung Plus, Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengambil langkah antisipatif untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Dari informasi yang beredar, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, usai melaporkan kepada Bupati Sukabumi Asep Japar, mengeluarkan arahan penting yang wajib dipatuhi oleh seluruh jajaran pemerintah daerah.
Ada tiga poin utama yang disampaikan Sekda terkait kebijakan pada hari Senin 1 September 2025. Pertama, seluruh kendaraan dinas berpelat merah tidak diperbolehkan digunakan. Kedua, pegawai Pemkab Sukabumi diminta mengenakan pakaian bebas rapi sebagai langkah penyesuaian situasi.
Dan ketiga, aktivitas pembelajaran siswa dilakukan melalui sistem daring (online) demi menjaga keamanan dan keselamatan pelajar.
“Untuk poin ketiga, kami minta agar Kepala Tim Umpeg segera menyiapkan surat edaran resmi melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi,”kata pesan yang beredar tersebut.
Sementara Bupati Sukabumi, Asep Japar, menekankan agar seluruh pihak tetap menjaga kondusivitas. Ia juga meminta masyarakat, khususnya para pelajar dan pegawai, untuk tidak terlibat langsung dalam kerumunan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang, waspada, dan tidak mudah terprovokasi. Langkah preventif ini diambil bukan untuk membatasi aktivitas, melainkan demi keselamatan bersama.
“Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan Sukabumi tetap aman dan kondusif meski adanya gelombang aksi unjuk rasa,”ucapnya.





