BERITAUSUKABUMI.COM-Yayasan Prama Guna Nasional (PGN) resmi melaporkan kasus hilangnya dana senilai Rp1 miliar yang seharusnya digunakan untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Bandung Barat.
Laporan tersebut telah disampaikan ke Badan Gizi Nasional (BGN) melalui dokumen Laporan Khusus (Lapsus) Nomor: 001/PGN/SPPG-PANGAUBANIX/2025.
Dalam laporan itu, PGN menyoroti dugaan kelalaian Kepala Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) Pangauban Batujajar, Kecamatan Batujajar, yang menyebabkan saldo rekening operasional program MBG hampir habis.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (31 Oktober 2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, Kepala SPPG Pangauban Batujajar, Mochamad Cakra Aji Saputra, tengah melakukan proses approval transaksi melalui sistem BNI Direct.
Namun, ketika mencoba masuk ke akun perbankan digital, sistem menampilkan perintah untuk mengganti kata sandi.
Cakra kemudian menghubungi layanan live chat resmi BNI melalui situs perusahaan. Tak lama berselang, ia menerima panggilan dari seseorang yang mengaku sebagai agen resmi BNI.
Oknum tersebut mengirimkan tautan (link) dengan alasan akun akan diblokir bila tidak segera diperbarui.
Karena yakin itu komunikasi resmi, Cakra mengikuti seluruh instruksi, termasuk memberikan nomor challenge dan response yang bersifat rahasia.
Keesokan harinya, ketika mencoba menghubungi kembali nomor tersebut, kontak sudah tidak bisa diakses.
Setelah dilakukan pengecekan ke rekening, saldo yang sebelumnya mencapai Rp1 miliar tinggal tersisa sekitar Rp12 juta.
Dalam analisis awal, pihak Yayasan Prama Guna menduga kuat bahwa kejadian ini merupakan aksi penipuan digital atau phishing, yaitu modus kejahatan siber yang memanfaatkan kelalaian pengguna dalam menjaga kerahasiaan data autentikasi dan akses perbankan.
“Kepala SPPG tanpa sadar telah memberikan data sensitif kepada pihak yang tidak resmi,” tulis laporan resmi PGN yang telah diteruskan ke BGN pada Senin, 3 November 2025.
Yayasan PGN meminta agar BGN segera melakukan investigasi menyeluruh serta berkoordinasi dengan pihak perbankan dan aparat penegak hukum untuk menelusuri aliran dana yang hilang.
Kasus ini juga menjadi peringatan penting bagi seluruh pengelola program bantuan agar lebih waspada terhadap modus penipuan siber yang kian marak menargetkan lembaga sosial.





