BERITAUSUKABUMI.COM -Gelombang kekecewaan ratusan ketua RT dan RW se-Kota Sukabumi memuncak. Dalam audiensi terbuka di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (20/5/2026), mereka secara tegas mendesak DPRD mengawal tuntutan masyarakat hingga meminta Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki bertanggung jawab atas janji-janji politik yang belum terealisasi.
Bahkan, suasana audiensi sempat memanas ketika sejumlah perwakilan RT dan RW melontarkan dorongan agar DPRD Kota Sukabumi berani menggulirkan pemakjulan terhadap Ayep Zaki atau menjadikan “Pati Jilid II” jika aspirasi mereka terus diabaikan Ayep Zaki.
Dalam audensi tersebut, ratusan RT dan RW yang tergabung dalam Forum Komunikasi Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) Kota Sukabumi itu datang membawa empat tuntutan utama kepada Pemerintah Kota Sukabumi, yakni mempertahankan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW), ketepatan pencairan insentif RT/RW, evaluasi dana kelurahan, serta realisasi Dana Abadi Rp10 juta per RT.
Aspirasi tersebut diterima langsung Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda, Wakil Ketua DPRD Feri Sri Astrina, pimpinan fraksi, hingga Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sukabumi.
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengaku mengapresiasi langkah para ketua RT dan RW yang membentuk forum komunikasi tingkat kota untuk menyampaikan aspirasi masyarakat secara langsung kepada legislatif.
“Aspirasi yang disampaikan tadi mengerucut pada empat hal, yakni P2RW, dana insentif RT/RW, dana kelurahan agar tidak dikelola pihak ketiga tetapi diswakelola, serta dana abadi yang menjadi janji kampanye wali kota,” ujar Wawan.
Ia menegaskan DPRD bersama Banggar telah sepakat bahwa Program P2RW tetap akan dilanjutkan dan tidak dihapus dalam tahun anggaran 2026.
“P2RW tidak akan hilang, tetap berlanjut. Di RKPD sudah kita sepakati dan dalam paripurna juga sudah masuk. Persoalannya hanya teknis apakah masuk di APBD murni atau perubahan. Kami perjuangkan masuk di murni,” katanya.
Menurut Wawan, isu penghapusan P2RW muncul akibat pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sehingga anggaran program tersebut belum masuk dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Meski demikian, DPRD disebut masih memiliki sejumlah opsi agar program tersebut tetap berjalan, termasuk melalui APBD Perubahan.
“Kalau pun nantinya tidak ada tambahan dana TKD dari pusat, kami masih punya peluang di perubahan. Ada dana salur yang belum terserap yang bisa dialihkan. Karena kebutuhan P2RW hanya sekitar Rp9 miliar,” ucapnya.
Selain persoalan P2RW, para RT dan RW juga menyoroti realisasi janji Dana Abadi Rp10 juta per RT yang hingga kini belum terealisasi.
Menurut DPRD, kendala utama program tersebut berada pada aspek regulasi dan nomenklatur anggaran.
“Dana abadi itu secara regulasi tidak bisa dihibahkan dengan nomenklatur tersebut. Karena itu wali kota sedang mencari nomenklatur lain agar bantuan Rp10 juta per RT tetap bisa direalisasikan dan tidak menyalahi aturan,” kata Wawan.
Dalam audiensi tersebut, para ketua RT dan RW juga meminta DPRD menandatangani pakta integritas sebagai bentuk keseriusan mengawal aspirasi masyarakat.
Menanggapi hal itu, Wawan menegaskan DPRD siap berdiri bersama RT dan RW untuk memperjuangkan seluruh tuntutan yang telah disampaikan.
“Kami siap menandatangani pakta integritas. Bahkan saya sudah sampaikan, saya tidak akan menandatangani APBD Perubahan jika P2RW sampai tidak diakomodasi. Kami berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tegasnya.





