Tagih Janji Dana Abadi Rp10 Juta Ditagih, RT/RW Kota Sukabumi Ultimatum Wali Kota Ayep Zaki

Ratusan ketua RT dan RW se-Kota Sukabumi mendatangi Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (20/5/2026), untuk menyampaikan tuntutan terkait keberlanjutan program P2RW, pencairan insentif, hingga realisasi Dana Abadi Rp10 juta per RT.
Ratusan ketua RT dan RW se-Kota Sukabumi mendatangi Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (20/5/2026), untuk menyampaikan tuntutan terkait keberlanjutan program P2RW, pencairan insentif, hingga realisasi Dana Abadi Rp10 juta per RT.

BERITAUSUKABUMI.COM – Ratusan ketua RT dan RW yang tergabung dalam Forum Komunikasi Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) Kota Sukabumi mendatangi Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (20/5/2026).

Kedatangan mereka bukan sekadar menyampaikan aspirasi, melainkan menagih janji pemerintah yang dinilai belum direalisasikan.

Dalam aksi tersebut, para pengurus lingkungan menyampaikan empat tuntutan utama kepada Pemerintah Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Mulai dari keberlanjutan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW), evaluasi dana kelurahan, percepatan pencairan insentif RT/RW, hingga realisasi Dana Abadi Rp10 juta per RT yang sempat dijanjikan saat kampanye Wali Kota Sukabumi.

Aspirasi massa diterima langsung Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda, Wakil Ketua DPRD Feri Sri Astrina, pimpinan fraksi, serta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sukabumi.

Koordinator Forum Komunikasi RW RT Kota Sukabumi, Mauly Fahlevi Prawira, menegaskan kedatangan mereka bukan untuk meminta belas kasihan, tetapi memperjuangkan hak masyarakat yang selama ini dijanjikan pemerintah daerah.

“Kami hadir ke rumah rakyat untuk menyampaikan aspirasi. Kami bukan mengemis atau meminta-minta. Kami datang untuk menuntut hak masyarakat dan meminta DPRD mendesak wali kota merealisasikan janji-janji yang pernah disampaikan,” tegas Levi.

Menurutnya, tuntutan paling mendesak adalah mempertahankan program P2RW yang selama ini dianggap menjadi ujung tombak pembangunan berbasis kebutuhan warga.

“Jangan sampai program hasil rembuk warga dihilangkan. P2RW adalah program yang paling langsung dirasakan masyarakat, terutama dalam pembangunan infrastruktur lingkungan,” ujarnya.

Levi menjelaskan, selama ini setiap RW menerima dana stimulan P2RW sebesar Rp25 juta per tahun. Karena itu, pihaknya meminta DPRD kembali memasukkan anggaran program tersebut dalam pembahasan APBD.

Selain menyoroti P2RW, forum RT dan RW juga mengkritik keterlambatan pencairan insentif bagi RT, RW, kader Posyandu, Linmas, hingga marbot.

Mereka menilai keterlambatan yang kerap terjadi menunjukkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap para pelayan masyarakat di tingkat bawah.

“Jangan sampai terus telat. Selama ini pencairan insentif sering molor lebih dari satu bulan. Bahkan saat Lebaran kemarin banyak RT dan RW mengeluh,” kata Levi.

Tak hanya itu, forum RT/RW turut menyoroti pelaksanaan dana kelurahan yang dinilai belum transparan dan minim pelibatan unsur masyarakat.

Mereka meminta seluruh Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), termasuk RT dan RW, dilibatkan dalam setiap tahapan program.

“Dana kelurahan jangan hanya dikuasai pihak tertentu. Pembangunan di tingkat kelurahan harus melibatkan RT, RW, dan seluruh unsur LKK,” ujarnya.

Tuntutan terakhir yang paling keras disuarakan massa adalah realisasi Dana Abadi Rp10 juta per RT, program yang sebelumnya menjadi janji politik Wali Kota Sukabumi saat kampanye.

“Dana abadi itu program unggulan wali kota. Kami menuntut janji tersebut ditepati. Jangan sampai janji politik justru mencederai demokrasi dan kepercayaan masyarakat,” tandas Levi.

Forum RT dan RW bahkan memberikan ultimatum kepada Pemerintah Kota Sukabumi. Mereka mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar jika dalam waktu dekat tidak ada pernyataan resmi dari wali kota terkait pengembalian anggaran P2RW.

“Kalau beberapa hari ke depan tidak ada statement dari wali kota soal pengembalian program P2RW, kami siap turun lagi dengan massa yang lebih besar dan melibatkan elemen masyarakat lainnya,” ancamnya.

Levi juga berharap pembahasan anggaran tidak dilakukan terlalu mepet akhir tahun agar pelaksanaan pembangunan tidak kembali terhambat persoalan cuaca dan keterbatasan waktu pengerjaan seperti yang terjadi sebelumnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *