Pasca Penolakan Solat Id di Lapdek, Ini Sikap Resmi PD Muhamadiyah Sukabumi

BERITAUSUKABUMI.COM-Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Sukabumi menyampaikan pernyataan sikap moral terkait penolakan penggunaan Lapang Merdeka untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1447 Hijriah.

Dalam pernyataan tertulis tertanggal 26 Maret 2026, Muhammadiyah menilai kebijakan tersebut perlu menjadi bahan refleksi bersama, khususnya terkait keadilan dalam pengelolaan ruang publik di Kota Sukabumi.

Muhammadiyah menegaskan bahwa sebagai bagian dari bangsa Indonesia, pihaknya tetap menjunjung tinggi hukum, ketertiban, dan persatuan.

Bacaan Lainnya

Namun demikian, mereka menyoroti pentingnya akses ruang publik yang adil bagi seluruh elemen masyarakat.

“Ruang publik sejatinya milik bersama dan tidak boleh didominasi oleh kepentingan tertentu,”kata Ketua PD Muhamadiyah Kota Sukabumi, Ade Rahmatullah dalam keterangan resmi usai berdialog dengan Walikota Sukabumi, Ayep Zaki di Kampus UMMI, Kamis (27/3/2026).

Muhammadiyah berpandangan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melayani seluruh warga tanpa diskriminasi.

Kebijakan publik, menurut mereka, tidak hanya harus tepat secara administratif, tetapi juga mencerminkan nilai moral dan inklusivitas sosial.

“Kami Muhammadiyah juga mendorong adanya ruang dialog yang lebih terbuka antara pemerintah dan masyarakat agar kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan rasa keadilan,’ungkapnya.

Selain itu, Muhamadiyah secara tegas mendesak Pemerintah Kota Sukabumi untuk mengkaji ulang Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 19 Tahun 2025 tentang penggunaan Kompleks Lapang Merdeka.

Usulan tersebut mencakup penambahan poin yang mengakomodasi kegiatan keagamaan.

“Muhammadiyah berharap ke depan Kota Sukabumi dapat menjadi contoh dalam menjaga keberagaman serta mengedepankan persatuan di tengah perbedaan,” harap Ade Rahmatullah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *