BERITAUSUKABUMI.COM-Kritik publik terus bergulir pasca penolakan pelaksanaan Salat Idul Fitri bagi warga Muhamadiyah di Lapang Merdeka Kota Sukabumi.
Terlebih saa muncul komentar dari akun Facebook bernama Imron Rosyadi yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian terhadap Muhammadiyah.
Meski Imron Rosyadi telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka, langkah hukum tetap ditempuh.
Muhammadiyah melalui Majelis Hukum dan HAM bersama Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Sukabumi Kota.
Namun yang menjadi sorotan, FKDB baru mengambil tindakan tegas setelah laporan polisi dilayangkan. Imron Rosyadi diberhentikan dari keanggotaan melalui Surat Keputusan bernomor FKDB/INT/SK.MAJELIS-001/III/2026.
Langkah yang dinilai terlambat ini memicu kritik keras.
Kader mudaMuhamadiyah, Diki Agustina menilai ada indikasi pembiaran dari pihak FKDB maupun Wali Kota terhadap perilaku yang bersangkutan.
“Ini bukan kejadian pertama. Sebelumnya juga ada komentar yang menyebut mahasiswa ‘ditunggangi Yahudi’. Pernyataan seperti itu jelas diskriminatif dan berbahaya bagi iklim demokrasi,” tegas Diki dalam keterangannya kepada BERITAUSUKABUMI.COM, Kamis (26/3/2026).
Ia mempertanyakan mengapa tidak ada tindakan sejak awal, padahal komentar tersebut telah beredar luas di ruang publik.
“Ketika narasi provokatif itu muncul, ke mana peran Wali Kota dan FKDB sebagai pembina? Kenapa baru bergerak setelah kasus ini dilaporkan ke polisi?” ujarnya.
Diki bahkan menilai langkah pemberhentian tersebut terkesan sebagai upaya cuci tangan, seolah-olah persoalan tersebut murni tanggung jawab individu, bukan bagian dari lingkungan organisasi.
“Jangan sampai publik melihat ini hanya sebagai strategi menyelamatkan citra. Harus ada tanggung jawab moral dan kelembagaan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mendesak Wali Kota dan FKDB untuk tidak sekadar mengambil langkah administratif, tetapi juga aktif membantu proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami meminta FKDB dan Wali Kota kooperatif membantu kepolisian, termasuk menghadirkan yang bersangkutan untuk mempercepat pengungkapan kasus ini,” katanya.





