BERITAUSUKABUMI-Sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun anggaran 2025 terpaksa harus menelan kekecewaan.
Hingga penutupan tahun anggaran per 31 Desember 2025, Pemprov Jabar belum mampu melunasi seluruh kewajiban pembayaran pekerjaan yang telah diselesaikan.
Total nilai pembayaran yang tertunda mencapai Rp621 miliar. Kondisi ini terjadi lantaran realisasi pendapatan daerah tidak mampu memenuhi target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, membenarkan adanya tunda bayar tersebut. Ia menjelaskan bahwa kebijakan APBD 2025 disusun secara progresif dengan target pendapatan yang cukup tinggi, seiring dengan besarnya alokasi belanja publik.
“APBD 2025 itu progresif. Target pendapatan kita pasang tinggi, belanja juga tinggi. Dari sisi belanja, realisasinya sangat besar. Namun dari sisi pendapatan, bukan berarti kinerjanya buruk, hanya saja targetnya memang di atas rata-rata,” kata Herman saat ditemui di Gedung DPRD Jawa Barat, Senin (5/1/2026).
Herman mengungkapkan, hingga akhir tahun anggaran, realisasi pendapatan daerah hanya mencapai 94,37 persen dari target yang ditetapkan.
Selisih tersebut berdampak langsung pada kemampuan pemerintah daerah dalam membayar seluruh kewajiban belanja, termasuk pembayaran kepada kontraktor.
“Akibatnya, terdapat kekurangan anggaran belanja sekitar Rp621 miliar yang belum bisa dibayarkan sampai tutup buku anggaran,” jelasnya.
Pemprov Jawa Barat memastikan akan mencari solusi agar kewajiban tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengingat proyek-proyek tersebut merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur strategis daerah.





