BERITAUSUKABUMI.COM-Ojang Apandi, Ketua Tim Percepatan dan Pengendalian Pembangunan Kabupaten Sukabumi, membantah keras tuduhan bahwa tim yang dipimpinnya menyedot anggaran pemerintah daerah.
Dibentuk lewat SK Bupati Nomor 000.7.2/Kep.520-Organ/2025 pada 4 Juli 2025, Ojang menekankan bahwa tim ini tidak menerima gaji, tunjangan, ataupun fasilitas lain dari APBD.
Menurut Ojang, semua anggota tim ini bekerja secara sukarela sebagai bentuk dedikasi untuk memajukan Sukabumi. “Kami berkontribusi lillahi ta’ala. Tidak meminta imbalan apa pun,” ujar Ojang kepada sejumlah wartawan, belum lama ini.
Fokus tim percepatan adalah mempercepat penyelesaian persoalan pembangunan di Sukabumi. Mereka berusaha menyelaraskan program-program lokal dengan kebijakan strategis, sekaligus membuka peluang investasi dari luar demi kemajuan daerah.
Menyikapi kekhawatiran publik tentang kemungkinan intervensi terhadap dinas-dinas, Ojang dengan tegas menyatakan bahwa tim tidak akan mencampuri SOP dinas mana pun. Menurutnya, struktur dinas tetap independen dalam menjalankan tugasnya.
Peran tim terbatas pada pemberian gagasan dan pemikiran strategis ketika diminta oleh dinas terkait atau oleh Bupati.
Tim juga siap menjembatani program dari pemerintah pusat jika hal itu bisa membawa manfaat bagi Sukabumi, tetapi tetap dalam koridor kebijakan tanpa mengubah kewenangan dinas.





