Hibah Rp4 Miliar untuk Gedung Polres Sukabumi Disorot, Diaga Muda Minta Sejahterakan Masyarakat Dulu

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Diaga Muda Indonesia Kabupaten Sukabumi menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi untuk mengkonfirmasi mekanisme hibah daerah kepada institusi kepolisian.

BERITAUSUKABUMI.COM-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Diaga Muda Indonesia Kabupaten Sukabumi menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi pada Kamis (14/8/2025) untuk mengkonfirmasi mekanisme hibah daerah kepada institusi kepolisian.

Dalam pertemuan tersebut, DPC Diaga Muda Indonesia mempertanyakan hibah senilai Rp4 miliar yang diberikan Pemkab Sukabumi untuk pembangunan Gedung Polres Sukabumi.

Menurut mereka, kebijakan tersebut bertolak belakang dengan prinsip prioritas pembangunan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Bacaan Lainnya

Ketua DPC Diaga Muda Indonesia Kabupaten Sukabumi, Ahmin Supyani menjelaskan, sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Bab II huruf D poin e angka 2, pemerintah daerah dapat memberikan hibah sepanjang telah memprioritaskan terlebih dahulu kesejahteraan masyarakat. Namun, pihaknya menilai kondisi di lapangan tidak sesuai ketentuan tersebut.

“Di tengah efisiensi anggaran, seharusnya Pemkab Sukabumi memaksimalkan dana untuk program kesejahteraan masyarakat, bukan justru memberikan hibah besar kepada institusi yang sudah memiliki anggaran sendiri,” tegas Ahmin Supyani dalam keterangan resminya.

Menurutnya, institusi kepolisian memiliki anggaran tersendiri melalui APBN yang diatur dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Mabes Polri. Oleh karena itu, hibah daerah untuk pembangunan gedung polisi dinilai tidak sejalan dengan Pasal 298 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menekankan prinsip penganggaran berbasis prioritas kebutuhan masyarakat.

“Polisi sudah lebih sejahtera dibandingkan sebagian besar masyarakat Kabupaten Sukabumi. Jadi, seharusnya pemerintah daerah fokus pada infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Pihak DPC Diaga Muda Indonesia juga mengkritik sikap Pemkab Sukabumi yang mereka anggap “kemayu”, atau terkesan menutupi kelemahan tata kelola anggaran dengan kebijakan yang dinilai tidak tepat sasaran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *