Tambang Emas PT Golden di Simpenan Disorot Lahan Pertanian Rusak Parah

Kondisi pesawahan yang terendam banjir yang diduga akibat aktivitas tambang milik PT Golden di Simepan (ist)

BERITAUSUKABUMI.COM-Aktivitas pertambangan di Kabupaten Sukabumi kembali menjadi sorotan tajam publik. Kali ini, puluhan hektare lahan pertanian di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, terendam banjir lumpur yang diduga kuat berasal dari aktivitas tambang emas milik PT Golden.

Bencana lumpur ini bukan hanya merusak ekosistem pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi warga, tetapi juga mengakibatkan kerusakan pada pemukiman penduduk.

Lumpur yang meluap tanpa kendali menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari hasil bumi.

Evaluasi Izin Tambang Jadi Prioritas

Menanggapi kejadian tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan pernyataan tegas mengenai pentingnya peninjauan ulang terhadap izin pertambangan yang beroperasi di wilayah terdampak.

“Kita harus lihat dulu legalitas tambangnya. Jika memang aktivitasnya berdampak negatif terhadap lingkungan dan infrastruktur, maka izinnya wajib dievaluasi,” ujar Dedi saat menghadiri Peringatan Hari Jadi ke-111 Kota Sukabumi, Kamis (10/04), di Gedung DPRD Kota Sukabumi.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menata ulang penggunaan ruang demi menjaga keseimbangan lingkungan.

Tata Ruang Harus Kembali ke Fungsi Alamiah

Dedi Mulyadi menambahkan, apabila terbukti bahwa kegiatan tambang menyebabkan bencana ekologis dan kerusakan fasilitas publik, maka langkah selanjutnya adalah mengembalikan kawasan tersebut ke fungsi awalnya.

“Kalau tambang-tambang itu sudah mulai menimbulkan kerusakan lingkungan dan bencana, ya sudah, tata ruangnya harus dikembalikan. Entah itu jadi kawasan pertanian, hutan, atau perkebunan,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *