MUI Kabupaten Sukabumi Sikapi Pencabulan Santri di Curugkembar

ilustrasi pencabulan (net)

beritausukabumi.com-Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun, menanggapi kasus dugaan tindak pidana asusila yang melibatkan oknum pimpinan pesantren terhadap sejumlah santri di Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi.

“Di sini penting peran berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), serta Kementerian Agama, dalam melakukan pembinaan kepada pihak pengurus Ponpes,”kata KH. Ujang Hamdun.

Menurutnya, persoalan anak merupakan bagian dari Maqasid Al-Syari’ah yang bertujuan untuk menjaga keturunan dan kehormatan keluarga, yang sangat penting dalam ajaran Islam. Oleh karena itu, ia mengingatkan semua pihak agar menjaga lingkungan Ponpes yang aman dan ramah bagi anak-anak.

Bacaan Lainnya

Ia berharap pesantren tidak hanya fokus pada kuantitas jumlah santri, tetapi juga pada kualitas pendidikan dan nilai-nilai kearifan lokal yang sesuai dengan ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah.

Ia menambahkan, penting bagi semua pihak untuk memperhatikan aspek kualitas pendidikan dan pengelolaan Ponpes.

Ia mengimbau agar pesantren di Kabupaten Sukabumi lebih memperhatikan kesejahteraan dan keamanan santri serta menjalankan prinsip-prinsip ajaran Islam dengan seimbang antara kuantitas dan kualitas.(advertorial).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *