Pasca Kericuhan dengan Polisi GMNI Sukabumi Raya Tetap Fokus Kawal Kasus Dugaan Korupsi di Kota Sukabumi

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya tetap fokus untuk mengungkap dan mengawal sejumlah kasus dugaan penyelewengan anggaran negara di Kota Sukabumi, sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ketua DPC GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan (istimewa)

beritausukabumi.com-Pasca Kericuhan dengan Polisi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya tetap fokus untuk mengungkap dan mengawal sejumlah kasus dugaan penyelewengan anggaran negara di Kota Sukabumi, sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Iya kita gak terpengaruh soal insiden kemaren, makanya kita terus munculkan tagline #kotasukabumidaruratkorupsi. Kita akan ungkap dan kawal agar temuan BPK ini ditindak lanjuti aparat penegak hukum,”tegas Ketua DPC GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan kepada beritausukabumi.com, Minggu (3/11/2024).

Menurut Aris Gunawan, GMNI Sukabumi Raya akan terus mengawal agar aparat penegak hukum menyelidiki secepatnya temuan BPK terkait dugaan penyalahgunaan anggaran atau tata kelola keuangan yang disinyalir kuat diselewengkan.

Bacaan Lainnya

“Dalam masalah ini titik tekan kita ditujukan kepada DPRD Kota Sukabumi dan kepada aparat penegak hukum agar bekerja propesional tidak terpengaruh oleh kepentingan apapun,”tegasnya.

Sebelumnya GMNI Sukabumi Raya menganalisa berdasarkan temuan BPK ditemukan adanya indikasi tindakan penyalahgunaan tata kelola keuangan atau anggaran di sejumlah proyek pembangunan di Kota Sukabumi.

“Pada tahun 2022 terdapat sekitar 15 temuan yang direkomendasikan untuk dilakukan perbaikan. Angka ini, lebih besar jika dibandingkan dengan temuan hasil pemeriksaan laporan keuangan BPK RI pada tahun 2021 yang hanya sekitar 7 temuan BPK RI. Belum lagi di tambah di Tahun 2023 yang juga banyak menjadi temuan BPK,”ungkap Ketua GMNI Sukabumi Raya Aris Gunawan kepada beritausukabumi.com, usai aksi didepan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (29/10/2024).

Berikut Temuan BPK di Sejumlah Proyek di Kota Sukabumi :

  1.  Proyek di RSUD Syamsudin Kota Sukabumi sebesar Rp 9,1 Miliar.
  2. Pembangunan pedestarian trotoar sebesar Rp 44 miliar, di mana adanya ketidaksesuian yang mengakibatkan kerugian sebesar 1,4 miliar.
  3.  RSUD AL-MULK dengan kerugian yang mencapai Rp 900 Juta. Temuan BPK RI terhadap Pembangunan Puskesmas Baros yang hampir kurang lebih mencapai 900 Juta beserta denda keterlambatan Pembangunan.
  4. Pembangunan SLRT yang menelan kerugian sampai 250 Juta.

Dijelaskan Aris berdasarkan hasil analisisnya, hampir semua temuan BPK tersebut modusnya selalu berdalih yang sama yakni kelebihan pembayaran.

“Berdasarkan analisa kami bahwa modus nya semuanya hampir sama dan terus menerus dari setiap temuan BPK RI,”tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *