beritausukabumi.com-Satu unit truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi kecelakaan tunggal di Jalan Raya Palabuhanratu-Sukabumi tepatnya di Kampung Nyalindung, Desa Pasir Suren, pada Sabtu (12/10/2024) sekitar pukul 08.30 WIB pagi.
Pantauan langsung di lokasi kejadian, kondisi ban truk tersebut memang terbilang sudah tidak layak untuk mengaspal atau sudah tidak layak pakai.
Kasatlantas AKP Fiekry Adi Perdana, mengatakan kecelakaan terjadi karena truk pengangkut sampah merk Hino bernomor polisi F 8339 U itu karena mengalami pecah ban saat melaju di jalan menikung dan menanjak.
Awalnya, ungkap Fiekry kendaraan truk Hino yang dikemudikan oleh Akusmawan ini melaju dari arah Palabuhanratu menuju Pasir Suren.
“Saat melewati tikungan dan tanjakan, ban belakang sebelah kanan tiba tiba pecah. Sehingga kendaraan kehilangan kendali dan terguling ke kanan dengan posisi ban sebelah kiri di atas,” jelas AKP Fiekry kepada wartawan.
Pada saat kejadian, kondisi jalan sedang landai. Tim dari Satlantas Polres Sukabumi segera melakukan pengecekan dan evakuasi terhadap truk yang terguling.”Proses evakuasi sudah dilakukan,”ungkapnya.
Tidak ada korban jiwa atau luka serius dalam kecelakaan tunggal ini.”Kami mengimbau para pengendara untuk lebih waspada dan berhati-hati, terutama menjelang akhir pekan ketika lalu lintas dipadati oleh kendaraan wisatawan,”tandasnya.





