Parkir Kota Sukabumi Terus Dibenahi, Ayep Zaki Minta Tidak Boleh Ada Kebocoran

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki membuka sosialisasi juru parkir sebagai langkah pembenahan dan optimalisasi retribusi parkir untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi secara transparan dan tertib.
Sosialisasi Juru Parkir dalam rangka Peningkatan Efektivitas Kinerja Pengelolaan Retribusi Parkir, yang digelar di Aula Bank BJB Cabang Kota Sukabumi.

BERITAUSUKABUMI.COM-Pemerintah Kota Sukabumi terus melakukan pembenahan sektor parkir sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui Sosialisasi Juru Parkir dalam rangka Peningkatan Efektivitas Kinerja Pengelolaan Retribusi Parkir, yang digelar di Aula Bank BJB Cabang Kota Sukabumi pada 23/12/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan dalam dua sesi itu dibuka langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki. Dalam arahannya, Ayep Zaki menegaskan bahwa potensi retribusi parkir di Kota Sukabumi sangat besar apabila dikelola secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

Bacaan Lainnya

“Potensi parkir di Kota Sukabumi sangat besar. Karena itu, harus dikelola secara tepat agar mampu memperkuat Pendapatan Asli Daerah dan manfaatnya bisa kembali dirasakan oleh masyarakat,” ujar Ayep Zaki.

Ayep Zaki menekankan bahwa pembenahan sektor parkir bukan sekadar penertiban aktivitas harian, melainkan bagian dari fondasi pembangunan dan kesejahteraan Kota Sukabumi. Untuk itu, Pemkot Sukabumi berkomitmen melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penataan legalitas juru parkir melalui penerbitan surat keputusan (SK) oleh Dinas Perhubungan.

Selain itu, mekanisme penyetoran retribusi juga diperkuat guna memastikan seluruh pendapatan parkir masuk ke kas daerah tanpa kebocoran.

“Setiap rupiah dari retribusi parkir harus masuk ke kas daerah. Dana tersebut akan kembali digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan Kota Sukabumi,” tegasnya.

Dalam rangkaian sosialisasi tersebut, Pemkot Sukabumi juga mendorong inklusi keuangan bagi para juru parkir. Para peserta difasilitasi pembuatan rekening Bank BJB sebagai upaya membangun kebiasaan menabung secara berkala serta meningkatkan pengelolaan keuangan pribadi.

Ayep Zaki berharap, melalui sosialisasi ini, para juru parkir memahami hak dan kewajibannya serta mendukung sistem parkir yang lebih profesional, legal, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Parkir adalah bagian dari wajah kota. Jika tertib dan dikelola dengan baik, maka akan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan Kota Sukabumi,” pungkas Ayep Zaki.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *