BERITAUSUKABUMI.COM-Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi mengeluarkan imbauan kepada umat Islam agar tetap menjaga kemurnian akidah, meningkatkan keimanan, serta memelihara toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, KH Ujang Hamdun, menegaskan bahwa perayaan Natal merupakan hak umat Kristiani yang harus dihormati oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk umat Islam.
“Umat Islam wajib menghormati saudara-saudara kita yang sedang melaksanakan ibadah dan perayaan hari rayanya. Namun, umat Islam tidak diperbolehkan ikut merayakan Natal dengan mengenakan atribut ataupun mengikuti rangkaian ibadah agama lain,” ujar Ujang Hamdun, Jumat (20/12/2025).
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang bersifat provokatif atau mengganggu jalannya ibadah umat beragama lain.
Menurutnya, sikap saling menghormati menjadi kunci utama dalam menjaga kedamaian dan ketertiban di tengah kehidupan bermasyarakat.
Selain itu, menjelang pergantian Tahun Baru Masehi 2026, MUI Kabupaten Sukabumi mengajak umat Islam untuk mengisinya dengan kegiatan yang positif dan bernilai ibadah, bukan dengan aktivitas yang bersifat hura-hura.
“Pergantian tahun sebaiknya diisi dengan doa dan dzikir, baik di rumah masing-masing maupun melalui doa bersama, sebagai bentuk muhasabah dan permohonan keselamatan bagi umat dan bangsa,” katanya.
MUI juga mengimbau masyarakat agar menjauhi segala bentuk aktivitas yang bertentangan dengan ajaran agama, hukum negara, dan norma adat yang berlaku, serta menghindari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Dalam kesempatan tersebut, Ujang Hamdun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, serta berperan aktif menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Apabila menemukan adanya aktivitas yang melanggar hukum agama maupun hukum negara, kami mendorong masyarakat untuk segera melaporkannya kepada aparat atau pemerintah setempat,” pungkasnya.
MUI Kabupaten Sukabumi berharap, dengan adanya imbauan ini, perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, damai, serta penuh rasa saling menghormati antarumat beragama.





