beritausukabumi.com-Ada sepenggal cerita pilu […]
beritausukabumi.com-Ada sepenggal cerita pilu penuh derita yang menimpa seorang warga Kampung Cikaramat, Desa […]
NEWS
Tag: TPPO
SBSI Ungkap Perekrut Korban Perdagangan Orang di Nyanmar Asal Sukabumi Temannya Sendiri
BERITAUSUKABUMI.COM-Ketua Serikat Buruh Migran […]
Cerita Saksi Pelajar SMP asal Nagrak Sukabumi yang Diduga jadi Korban Perdagangan Orang
Seorang Pelajar SMP berinisial MC (15) asal Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga jadi korban tindak pidana penjualan orang oleh temannya sendiri.
Dari keterangan keluarga, MC meninggalkan rumah pada hari Sabtu (04/11/2023) sekitar pukul 15:00 WIB. Saat meninggalkan rumah bersama temannya, MC memakai baju warna putih dan celana jeans warna biru tua.
Saat meninggalkan rumah MC sempat terlihat oleh tetangganya dibawa oleh orang tak dikenal dengan mengunakan motor sport Ninja warna hijau. Tetangga MC sempat menegur MC dan temanya yang membawanya tersebut.
“Hey…mau dibawa kemana anak orang, nanti susah orang tua nya nyari,” ungkap Dedeh tetangga MC kepada sejumlah wartawan.
Namun, menurut Dedeh tegurannya tidak ditanggapi. Mereka terus pergi dengan kendaraannya menembus cuaca yang saat itu sedang turun hujan.
Berawal dari Facebook 29 Orang Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang ke Australia
Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 29 korban.
Ke 29 orang itu sebelumnya hendak diberangkatkan ke Australia. Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan, kronologis TPPO itu bermula ketika tersangka AS memposting lowongan kerja di media sosial Facebook dengan janji memberangkatkan 29 korban itu ke luar negeri.
Per Juni 2023, Sebanyak 457 Tersangka Perdagangan Orang telah Ditangkap
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari 385 LP tersebut, sebanyak 457 tersangka telah ditangkap.
Oknum Honorer Disdukcasip Kabupaten Sukabumi Terlibat Perdagangan Orang
Seorang pegawai honorer di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcasip) Kabupaten Sukabumi berinisial AR (27 tahun) terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.
Kini AR sudah diamankan di Polres Sukabumi bersama lima orang tersangka TPPO lainnya. Dalam modusnya, AR berperan sebagai pihak yang memanipulasi atau merekayasa dokumen dua orang perempuan korban yang masih dibawah umur.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
