HEADLINE, Sukabumi

Merasa Dirugikan Ketua RW di Cibadak, Seorang Tuna Netra Ngadu ke Kejaksaan Negeri Sukabumi

Seorang disabilitas tuna netra lanjut usia di Kelurahan Cibadak Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, bernama Dayat (67 tahun) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Kamis (7/8/2023).

Kedatangan Dayat ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi tidak lain untuk mengadukan seorang Ketua RW yang ada di Kelurahan Cibadak.

Dari pengakuan Dayat, ia terpaksa mengadukan Ketua RW itu karena merasa dirugikan sekaitan dengan pembongkaran bangunan Yayasan Tuna Netra di Cibadak.

Legislatif

Komisi IV DPRD Kabupaten Inisiasi Raperda Penyandang Disabilitas

Bupati Sukabumi Marwan Hamami dalam pendapatnya yang dibacakan Iyos Soemantri menjelaskan bahwa Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang diinisiasi oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi sangat diperlukan untuk melindungi dan menjamin hak-hak penyandang disabilitas sebagai bagian dari masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.