Pembangunan Batalyon Yonif 345/Maung Sancang Sukabumi Ditolak Petani Penggarap Bagja Sutra

Petani Bagja Sutra menolak rencana pembangunan Batalyon dan Mayonif TP 345 Maung Sancang di lahan garapan. Mereka soroti nasib petani, ketahanan pangan dan lingkungan.
Peta rencana pembangunan komplek Batalyon dan Markas Komando (Mayon) Yonif TP 345/Maung Sancang di Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi (foto:ist)

BERITAUSUKABUMI.COM- Perkumpulan Petani Penggarap Bagja Sutra menolak keras rencana pembangunan Batalyon dan Markas Komando (Mayon) Yonif TP 345/Maung Sancang di Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi.

Mereka menolak keras keberatan apabila lahan pertanian yang selama ini mereka garap dan manfaatkan sebagai sumber penghidupan dialihfungsikan untuk pembangunan fasilitas militer.

“Penolakan keras ini tidak hanya berkaitan dengan nasib dan mata pencaharian petani. Kami juga menyoroti potensi dampak terhadap ketahanan pangan, keberlanjutan lingkungan, daerah resapan air, serta keseimbangan ekologi kawasan Sukabumi Utara dan wilayah hulu-hilir,”kata Lumindar Ketua harian BagjaSutra kepada BERITAUSUKABUMI.COM, Kamis (8/10/2026).

Bacaan Lainnya

Lumindar menegaskan rencana pembangunan Batalyon dan Mayonif TP 345/Maung Sancang di Desa Sudajaya Girang berpotensi mengurangi keberadaan lahan pertanian yang selama ini jadi lahan produktif untuk kehidupan petani.

“Penolakan ini juga tidak semata-mata menyangkut kepentingan kelompok petani tapi mengancam berkurangnya lahan pertanian juga dinilai dapat berdampak terhadap produksi pangan dan ketahanan pangan masyarakat,”bebernya.

Karena itu, Lumindar meminta pemerintah dan pihak terkait mempertimbangkan secara serius keberadaan lahan pertanian produktif sebelum mengambil keputusan mengenai perubahan fungsi lahan di Desa Sudajaya Girang.

“Sekali lagi kami tegaskan penolakan ini bukan semata-mata soal lahan. Persoalan ini menyangkut masa depan petani, ketahanan pangan, keberlanjutan lingkungan, fungsi resapan air, serta keselamatan dan ketersediaan air bagi masyarakat Sukabumi hari ini dan di masa yang akan datang,”tegas Lumindar.

Selain persoalan ekonomi, Lumindar juga menyoroti aspek ekologis lingkungan dari rencana pembangunan Markas Komando (Mayon) Yonif TP 345/Maung Sancang tersebut.

Menurutnya, lahan pertanian dan lahan terbuka memiliki fungsi penting dalam menyerap air hujan, menjaga ketersediaan air tanah, mengurangi limpasan permukaan, serta mempertahankan keseimbangan ekosistem.

Karena itu, perubahan fungsi lahan menjadi kawasan terbangun di Desa Sudajaya Girang dinilai harus memperhitungkan dampaknya terhadap tata air di wilayah Sukabumi Utara.

“Kami mengkhawatirkan berkurangnya daerah resapan air dapat meningkatkan limpasan permukaan saat musim hujan dan berpotensi memengaruhi wilayah yang berada di kawasan hilir,”terangnya.

“Sebaliknya, pada musim kemarau, berkurangnya kemampuan tanah dalam menyerap dan menyimpan air dikhawatirkan berpengaruh terhadap ketersediaan air,”tambahnya.

Lumindar mengatakan, petani penggarap juga meminta agar rencana pemanfaatan lahan di Desa Sudajaya Girang dibahas melalui dialog dan musyawarah.

“Kami ingin didengar, bukan diabaikan,” menjadi salah satu penegasan dalam pernyataan sikap tersebut.

Selain itu, Lumindar meminta seluruh proses pemanfaatan lahan dilakukan secara terbuka dan transparan agar tidak memicu konflik maupun perpecahan di tengah masyarakat.

“Petani juga meminta pihak PTPN dan pihak-pihak terkait mengedepankan dialog, transparansi, dan musyawarah serta menghindari langkah maupun komunikasi yang dapat memicu adu domba antarpetani dan masyarakat,”tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *