BERITAUSUKABUMI.COM-Kepala Dinas Kesehatan ((Dinkes) Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi mengakui anggaran untuk penanganan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ di Kabupaten Sukabumi masih minim. Setiap tahunnya ungkap Agus Sanusi penangganan ODGJ hanya dianggarkan Rp27 juta saja.
Selain itu minim anggaran, fasilitas khusus untuk menangani ODGJ juga masih minim. Selama ini penanganan ODGJ dari Kabupaten Sukabumi pihaknya bekerja sama dengan Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Phalamarta yang merupakan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kementerian Sosial.
Lalu, Rumah Sakit Marzoeki Mahdi, RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi (RS Bunut), dan Panti Rehabilitasi Mental Aura Welas Asih
“Anggaran penanganan untuk ODGJ di Dinas kesehatan memang minim, tetapi masalah ODGJ ini tidak hanya ditangani di satu dinas saja, tapi juga dianggarkan di beberapa dinas seperti Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi,”kata Agus Sanusi, kepada sejumlah media yang mengkonfirmasinya, Senin (24/2/2025).
Agus Sanusi juga mengaku tidak mengetahui secara pasti anggaran keseluruhan atau besar total anggaran untuk penanganan ODGJ di Kabupaten Sukabumi.
“Untuk itu kamis selalu berkoordinasi dengan instansi lain, baik dengan instansi-instansi yang berada di lingkungan Pemkab Sukabumi, kepolisian, sukarelawan, dan lembaga swadaya masyarakat,”ujarnya.
Menyangkut penanganan ODGJ lanjut Agus Sanusi, hal itu harus dilakukan secara bersama-sama dengan masyarakat. Sehingga, penderita ODGJ dapat memperoleh pengobatan dan dukungan sosial yang memadai.
“Di Kabupaten Sukabumi perlu dibangun ruang rawat inap dan fasilitas lainnya untuk merawat dan merehabilitasi pasien ODGJ,” tambahnya.
Ditambahkan Agus agar kasus Samson, warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi yang tewas diamuk massa pada Kamis (20/2/2025) tidak terjadi lagi, pihaknya akan meningkatkan pengawasan serta memberikan sosialisasi terhadap masyarakat.





