BERITAUSUKABUMI.COM-Kabupaten Sukabumi kembali menegaskan komitmennya dalam mengembangkan sektor pariwisata berbasis masyarakat.
Sebanyak 31 desa/kampung resmi dikukuhkan sebagai desa wisata oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar, dalam acara yang digelar di kawasan wisata Karangpara, Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Rabu (13/5/2026).
Puluhan desa wisata yang dikukuhkan tersebut di antaranya Cisande, Hanjeli, Purwasedar, Cimaja, Gedepangrango, Purwasari, Ciwaru, Megalodon, Gunung Wayang, Girijaya, Buniayu, Bale Sawala, Kusukataniku, Karangpara, Sanggrawayang, Tikukur, Cibitung, Ciburial, Leuwi Ereng, Buniwangi, Cigangsa, Bojonggaling, Langensari, Puncak Kasep, Kalibunder, Sukamanah, Bojonggenteng Berseri, Sindangraja, Cihaur, Cipamatutan Maslahat, hingga Nanggerang.
Bupati Asep Japar menegaskan bahwa pengukuhan desa wisata bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pariwisata yang melibatkan masyarakat secara langsung.
“Desa wisata bukan hanya tentang destinasi, tetapi juga tentang pemberdayaan masyarakat, pelestarian budaya, penguatan identitas lokal, serta peningkatan kesejahteraan warga desa,” ujarnya.
Menurutnya, pengembangan desa wisata harus mampu memberikan dampak positif secara menyeluruh, mulai dari aspek ekonomi, sosial, budaya, hingga lingkungan.
Kabupaten Sukabumi sendiri dinilai memiliki kekayaan alam, budaya, dan potensi geologi yang sangat besar untuk terus dikembangkan.
Ia pun mengajak seluruh desa di Sukabumi untuk terus menggali dan menampilkan potensi terbaik yang dimiliki demi meningkatkan daya tarik wisata sekaligus kesejahteraan masyarakat.
“Potensi yang dimiliki Kabupaten Sukabumi sangat luar biasa. Dengan kolaborasi dan semangat gotong royong, desa wisata bisa tumbuh menjadi destinasi yang mandiri dan berdaya saing,” ungkapnya.
Bupati juga menyoroti potensi wisata Karangpara yang dinilai memiliki panorama alam memukau dan peluang besar untuk dikembangkan lebih jauh, termasuk melalui penguatan sektor UMKM dan ekonomi kreatif masyarakat.
“Karangpara ini indah sekali. Tinggal bagaimana potensi lainnya terus dikembangkan agar semakin luar biasa,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menjelaskan bahwa desa/kampung wisata yang dikukuhkan merupakan hasil proses kurasi dan terbagi dalam kategori desa wisata rintisan, berkembang, hingga maju.
Ia berharap, pengukuhan tersebut dapat menjadi pemicu tumbuhnya lebih banyak desa wisata di Sukabumi serta meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke daerah tersebut.
“Semoga semakin banyak desa wisata yang berkembang dan semakin banyak wisatawan datang ke Sukabumi, sehingga kesejahteraan masyarakat pun ikut meningkat,” pungkasnya.





