BERITAUSUKABUMI.COM-Kritik seputar mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan pemerintahan Kota Sukabumi yang dilontarkan Anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Suhud Jaya Kusuma direspon Dedi Suryadi, Direktur Nusa Bumi Institute.
Dedi menegaskan bahwa Komisi I DPRD sejatinya tidak memiliki kewenangan dalam urusan mutasi dan rotasi aparatur sipil negara (ASN). Bahkan Dedi menilai Komisi I terlalu jauh mencampuri kewenangan eksekutif.
Dedi menjelaskan posisi Komisi I sebagai alat kelengkapan dewan hanya berperan dalam proses perancangan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan yang dilakukan oleh mitra kerjanya, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Tidak ada satu pun pasal, baik dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah, PP ASN, maupun regulasi lainnya, yang memberi mandat kepada Komisi I DPRD untuk ikut serta dalam proses asesmen, pengukuhan, atau pelantikan pejabat ASN,” tegas Dedi dalam keterangan resminya kepada BERITAUSUKABUMI.COM, Jumat (11/7/2025)
Lebih lanjut, Dedi bahkan mengingatkan publik untuk bersikap kritis jika ada upaya dari pihak legislatif yang terkesan ingin memaksakan diri terlibat dalam proses mutasi dan rotasi jabatan. Menurutnya, hal tersebut justru membuka ruang kecurigaan akan adanya motivasi tersembunyi.
“Justru masyarakat berhak mencurigai adanya kepentingan tertentu dari para anggota dewan yang ingin turut campur dalam urusan mutasi dinas. Hal ini bisa menimbulkan konflik kepentingan dan mencederai prinsip profesionalisme birokrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, hubungan antara legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sudah diatur secara tegas dan jelas dalam berbagai regulasi dan teori fungsi-fungsi legislatif. Menurutnya, kemitraan yang sehat tidak berarti mencampuri ranah teknis yang menjadi domain eksekutif.
“Fungsi pengawasan yang dimiliki legislatif bukan untuk ikut campur dalam proses rekrutmen atau mutasi ASN. Tugas mereka adalah memastikan bahwa kebijakan publik berjalan sesuai peraturan, bukan mengintervensi pelaksanaannya,” pungkasnya.





