BERITAUSUKABUMI.COM-Seorang petani lansia di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, tewas setelah tertembak peluru yang diduga berasal dari aktivitas perburuan babi hutan ilegal.
Dalam waktu singkat, aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku yang diketahui berinisial JF, seorang pria asal Bogor.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku kuat diduga melakukan kelalaian yang berujung pada hilangnya nyawa orang lain.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Tim kami juga telah melakukan olah TKP dan autopsi terhadap korban,” ujar AKBP Samian, Kamis (24/4/2025).
Informasi lebih detail diberikan oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono. Ia menyampaikan bahwa insiden naas itu terjadi pada Selasa malam (22/4) sekitar pukul 23.00 WIB, saat pelaku tengah berburu babi liar di sekitar area perkebunan warga.
“Kejadian ini bermula dari perburuan babi yang dilakukan secara sembarangan dan tidak sesuai prosedur keamanan. Akibat kelalaian tersebut, peluru mengenai seorang warga sipil,” jelas Hartono.
Korban diketahui bernama Otib (78), yang saat kejadian tengah beristirahat di kebun miliknya. Pelaku diduga menembak tanpa memperhatikan situasi dan kondisi sekitar, sehingga peluru nyasar mengenai tubuh korban hingga meninggal dunia di lokasi.
Dari hasil penyelidikan sementara, JF melakukan perburuan tanpa izin dan pengawasan resmi. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata api, peluru, serta perlengkapan berburu lainnya.
“JF bukan warga lokal. Saat ini kami masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain atau keterlibatan jaringan pemburu liar lainnya. Semua barang bukti telah kami amankan,” tambah Hartono.
Peristiwa ini memicu keresahan di tengah masyarakat, khususnya keluarga korban yang kini harus kehilangan sosok tercinta akibat kelalaian orang lain.
Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab secara hukum.





