BERITAUSUKABUMI.COM-Gesti Pranika Ratnasari (30 tahun) seorang ibu rumah tangga warga RT 001 RW 007, Kampung Babakan Desa Karangtengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Minggu, (16/10/2022) malam.
Salah seorang kerabat korban, Restu Ari Prabowo (27 tahun) kepada BERITAUSUKABUMI.COM mengungkapkan, kejadian KDRT yang dialami Gesti dilakukan suaminya berinisial R, di rumah kontrakannya di daerah Lodaya Karang Tengah Kecamatan Cibadak sekira Pukul 23.30 WIB malam.
“Saat pemukulan, suaminya dalam keadaan pengaruh alkohol alias lagi mabok. Saudara saya mengalami luka dibagian pipi kiri dan mata lebam,”kata Restu, kepada BERITAUSUKABUMI.COM, Senin (17/10/2022).
LIHAT JUGA
- Alasan Sakit Rizky Billar Mangkir dari Panggilan Polisi
- Butuh Waktu Satu Minggu, Empat Kasus Pencabulan Anak Diungkap PPA Polres Sukabumi
Selain karena pengaruh alkohol, menurut Restu, penyebab suami Gesti berani melakukan kekerasan terhadap istrinya dilatar belakangi permasalahan ekonomi. Di mana sudah cukup lama, R mengganggur.
“Suami saudara saya (Gesti) sudah cukup lama nganggur. Sedangkan saudara saya (Gesti) bekerja sebagai pemandu lagu ditempat karaoke. Mungkin karena malam itu suaminya lagi mabok dan cemburu tidak beralasan, suaminya berani mukul saudara saya hingga alami luka di bagian pipi dan mata kiri,”ungkap Restu.
Atas kejadian KDRT yang menimpa Gesti, keluarga Gesti berencana akan mengadukan masalah KDRT ini ke pihak kepolisian.”Iya kami rencana mau mengadukan masalah ini ke pihak kepolisian. Kami akan visum luka yang dialami Gesti untuk jadi alat bukti,”tandas Restu seraya menambahkan jika dari hasil perkawinan R dengan Gesti, memiliki dua anak yang baru berusia empat dan lima tahun.
editor : Irwan Kurniawan