Digerebek Suami, Pegawai Pemkab Sukabumi Ketangkap Basah Berduaan Sama Anggota Polres Sukabumi Kota

Seorang perempuan berinisial DA yang diketahui bekerja sebagai pegawai di Pemerintah Kabupaten Sukabumi tepatnya di Dinas Perhuhungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi diduga kuat telah melakukan cinta haram asmara terlarang dengan seorang anggota Polres Sukabumi Kota, berinisial HM.
Ilustrasi perselingkuhan (foto:pixabay)

BERITAUSUKABUMI.COM-Seorang perempuan berinisial DA yang diketahui bekerja sebagai pegawai di Pemerintah Kabupaten Sukabumi tepatnya di Dinas Perhuhungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi diduga kuat telah melakukan perselingkuhan asmara dengan seorang anggota Polres Sukabumi Kota, berinisial HM.

Dugaan hubungan cinta haram asmara terlarang pegawai Dishub dan anggota Polres Sukabumi Kota ini muncul setelah HRM, suami sah dari pegawai Dishub Kabupaten Sukabumi itu, bersama warga sekitar melakukan penggerebakan di sebuah rumah di daerah Gunungjaya Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (12/3/2025) sekitar pukul 15.50 WIB lalu.

Hasilnya, saat digerebek dan saat pintu rumah dibuka, HRM dan sejumlah warga yang juga saksi lainnya mendapati ada seorang oknum polisi berada di dalam rumah tersebut.

Bacaan Lainnya

Malah, ketika HRM memeriksa ke isi dalam rumah, HRM mendapati dan melihat langsung istri tersebut dalam kondisi tidak berpakaian secara utuh.

Informasi penggerebekan DA dan HM ada disebuah rumah berduaan dengan kondisi sangat mencurigakan melakukan cinta haram asmara terlarang itu diungkapkan Nur Hikmat, kuasa hukum HRM dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sukabumi, Officium Nobile.

Kepada sejumlah media yang mewawancarainya, Direktur LBH Sukabumi, Officium Nobile ini mengungkapkan HRM telah lama mencurigai adanya hubungan tidak wajar antara istrinya, DA dan anggota Polres Sukabumi Kota berpangkat Bripka tersebut.

Menurut Nur Hikmat, dugaan cinta haram asmara terlarang ini mulai terkuak setelah HRM mendapatkan informasi dari adik kandungnya yang memberikan kabar bahwa DA sedang di daerah jalur lingkar selatan.

HM dan penasehat hukumnya saat membuat laporan atau pengaduan masyarakat terkait dugaan perselingkuhan istrinya ke Propam Polres Sukabumi Kota (istimewa)

“Istrinya bilang pergi kerja, tapi suaminya curiga ada hubungan dengan oknum polisi. Setelah menggali informasi, klaien saya kemudian membuntuti mobil yang ditumpangi istrinya menggunakan sepeda motor. Mobil tersebut akhirnya berhenti di sebuah rumah di daerah Gunungjaya Cisaat,” kata Nur Hikmat pada Jumat (28/3/2025).

Karena didorong rasa curiga, HRM pun memutuskan untuk menggerebek langsung ke rumah itu. Namun, sebelum melakukan penggerebekan, HRM kata Nur Hikmat terlebih dahulu meminta izin dan pendampingan dari Ketua RT serta pengurus DKM setempat.

Dan setelah mendapat izin, Ketua RT dan Ketua DKM pun ikut mendampingi HRM Ketika mendatangi dan melakukan penggerebekan ke rumah tersebut.”Nah begitu masuk, klaien saya melihat sendiri istrinya dalam kondisi tidak berpakaian lengkap,”terang Nur Hikmat.

Menurut Nur Hikmat, bukti dugaan hubungan cinta haram asmara terlarang ini semakin kuat setelah klaiennya mendapatkan sejumlah foto yang menunjukkan kedekatan DA dengan anggota Polres Sukabumi Kota tersebut.

Ditambahkan Nur Hikmat HRM, setelah ketahuan berduaan di sebuah rumah, DA sempat merayu suaminya agar berbaikan bahkan melupakan masalah yang sudah terjadi.

“Istrinya sempat pulang dan mencoba membujuknya untuk berbaikan, tapi klaien saya mengaku sudah terlanjur sakit hati dan memilih untuk mengabaikannya,”kata Nur Hikmat.

Atas kasus dugaan hubungan cinta haram asmara terlarang ini lanjut Nur Hikmat telah dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sukabumi Kota.

“Saya sudah memastikan dengan berbagai bukti, termasuk foto-foto yang menunjukkan kedekatan mereka. Makanya kami sudah mengajukan aduan atau dumas ke Propam agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”tandasnya.

Nur Hikmat sangat berharap agar kasus ini mendapatkan perhatian serius dan ada tindak lanjut dari pimpinan Polres Sukabumi Kota.

“Semoga Ibu Kapolres Sukabumi Kota dapat memberikan rasa keadilan bagi kami dengan melakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap anggotanya yang melanggar aturan, apalagi ini menyangkut moral,”harapnya.

Sampai artikel ini dipublis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Sukabumi Kota terkait dugaan cinta haram asmara terlarang yang dialamatkan terhadap salah seorang anggotanya tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *