Ada Kaitan dengan Dugaan Korupsi Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Pegawai ATR/BPN dan Bapenda Kabupaten Sukabumi Diperiksa KPK

Salah seorang pegawai Kantor Pertanahan Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sukabumi, Iyan Mulyanah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Iyan Mulayanah menjalani pemeriksaan dari KPK sekaitan pendalaman kasus dugaan pencucian uang hingga mencapai Rp20 miliar yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Keterangan tertulis Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, tidak hanya Iyan Mulayanah saja yang menjalani pemeriksaan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, Hari Ramdani juga menjalani pemeriksaan.

HEADLINE, Seleb

Ridwan Kamil Ingatkan Warganet Dewi Sandra Bukan Sandra Dewi

BERITAUSUKABUMI.COM-Tidak hanya kalangan artis yang memberikan klarifikasi, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga menjelaskan bahwa Sandra Dewi dan Dewi Sandra.

Dalam akun media sosial pribadinya, Ridwan Kamil menyebut Sandra Dewi dan Dewi Sandra adalah dua orang yang berbeda sehingga dirinya mengingatkan warganet jangan lagi menyerang dengan membabi buta.

HEADLINE, Sukabumi

Sebelum Ditangkap RB Tersangka Korupsi Perumda ATE Kabupaten Sempat Kabur ke Bandung

RB salah satu tersangka kasus dugaan korupsi di Perusahaan Umum Daerah Aneka Tambang atau PERUMDA ATE (dulu bernama PD ATE) Kabupaten Sukabumi, sebelum ditangkap sempat kabur ke wilayah Bandung.

“Ada salah satu tersangka yaitu RB (44) selaku mantan Direktur Utama, sempat menghilang dan berusaha menghapus jejaknya. Namun berkat kesigapan anggota kami, RB berhasil ditangkap di wilayah Bandung,”kata Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Kamis (1/2/2024).

Diduga Korupsi Dana BOS dan PIP Kepsek SMP Islam di Kabandungan Sukabumi jadi Tersangka

Diduga korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana Program Indonesia Pintar (PIP), AS seorang Kepala Sekolah (Kepsek) sebuah SMP Islam di Kecamatan Kabandungan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Data dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, akibat dugaan korupsi dana BOS dan PIP yang diduga dilakukan Kepsek SMP Islam di Kabandungan tersebut, negara dirugikan sebesar Rp Rp 587.915.000,00 (Lima ratus delapan puluh tujuh juta sembilan ratus lima belas ribu rupiah).

HEADLINE, Hukum

SPK Fiktif Mantan Kadinkes Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid Dituntut Dua Tahun Penjara

Mantan Kepala Dinas Kesehatan, Harun Alrasyid dan dua tersangka lain bernama Dian Iskandar dan Saeful Ramdhan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (6/9/2023) siang.

Informasi yang terhimpun, di sidang tuntutan tersebut Harun Alrasyid dituntut dua tahun dan enam bulan dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan tambahan tuntutan denda sebesar Rp 100 juta subsidair kurungan selama lima bulan.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.