MUI Apresiasi Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sukabumi 2025 

BERITAUSUKABUMI.COM-Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun, mengapresiasi proses seleksi administrasi calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukabumi periode 2025–2030.

KH. Ujang menyampaikan apresiasi kepada seluruh Panitia Seleksi (Pansel) atas pelaksanaan yang dinilai berlangsung tertib, kondusif, dan sesuai aturan.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pansel. Semoga segala kebaikan dalam proses ini menjadi amal yang dibalas oleh Allah SWT,” ujar KH. Ujang Dalam pernyataannya yang disampaikan di Kantor MUI, Komplek GDIC Kabupaten Sukabumi, Selasa (29/7/2025).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, KH. Ujang menekankan bahwa keberadaan BAZNAS merupakan perwujudan peran negara dalam mengelola zakat secara syar’i dan sesuai dengan regulasi.

Panitia Seleksi calon pimpinan Baznas Kabupaten Sukabumi 2025-2030. (foto:lutfijindan)

Ia menilai BAZNAS sebagai bagian penting dari implementasi syariat Islam.

“BAZNAS merupakan bagian dari syariat. Oleh karena itu, penyaluran zakat kepada delapan golongan (asnaf) harus dijalankan murni, sesuai Al-Qur’an dan fatwa para ulama. Tidak boleh ada rekayasa, agar zakat tersebut membawa keberkahan,” jelasnya.

KH. Ujang juga menaruh harapan besar agar pemimpin BAZNAS ke depan merupakan sosok yang amanah, memiliki dasar kuat pada Al-Qur’an dan Hadis, serta patuh terhadap ketentuan pemerintah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Mengenai pelaksanaan seleksi oleh Pansel, ia menyatakan bahwa sejauh ini prosesnya berjalan sesuai harapan, meskipun laporan resmi dari panitia belum diterima pihak MUI.

“Memang secara tertulis kami belum menerima laporan kinerja dari Pansel, namun dari pantauan kami, proses seleksi berlangsung dengan tertib dan tenang. Unsur-unsur penyelenggaraannya pun telah sesuai dengan ketentuan PerBaznas,” tuturnya.

KH. Ujang juga menilai bahwa tim seleksi telah menempatkan individu-individu yang memiliki kompetensi sesuai tugas pokok dan fungsinya, mulai dari perwakilan Kementerian Agama, MUI, tokoh masyarakat, hingga unsur pemerintah daerah.

“Dengan penempatan yang sesuai kapasitas dan tugas masing-masing, saya yakin tim Pansel ini bekerja secara profesional,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *