Desa Nagrak Masuk Enam Besar Anugerah Revitalisasi Posyandu Tingkat Provinsi Jawa Barat 2024

BERITAUSUKABUMI.COM-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi mendampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman

BERITAUSUKABUMI.COM-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi mendampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mendampingi dalam giat Tim Penilai Klarifikasi Posyandu dan Anugerah Revitalisasi Posyandu Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024, Selasa (6/08/24) di Desa Cisarua Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi.

Camat Nagrak Adang Sutianda menyambut kedatangan Tim Penilai Recheking Klarifikasi Posyandu dan Anugerah Revitalisasi Posyandu Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 di Posyandu Cempaka Desa Cisarua Kecamatan Nagrak

“Alhamdulillah Posyandu Cempaka masuk 6 besar ditingkat Jawa Barat sehingga dinilai oleh tim dari Jawa Barat. Harapannya kami mudah mudahan mendapatkan nilai terbaik ditingkat Jawa Barat,”ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Ketua Tim Klarifikasi Jawa Barat Lisa Avianty menjelaskan Kehadiran tim recheking di Posyandu Cempaka Desa Cisarua ingin melihat secara nyata keberhasilan Posyandu Cempaka dalam meningkatkan derajat Kesehatan Warga masyarakat khususnya para balita yang setiap bulannya selalu di pantau oleh para kader Posyandu
Posyandu Cempaka ini masuk dalam 6 besar lomba posyandu tingkat Jabar,”jelasnya.

Dalam kesenpatan ini lanjut Lisa, tim penilai ada 11 orang lintas Sektor yang akan menilai secara cermat mudah mudahan posyandu cempaka meraih nilai sebagaimana diharapkan.

Ade Suryaman menyambut baik, dirinya menyebut seluruh strakholder terkait mendukung dengan maksimal, harapannya tentu menjadi juara ditingkat Jawa Barat.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan Plakat kepada Ketua tim Penilai Jawa Barat menerima Plakat oleh Kades Cisarua, dilanjutkan Sekda dan rombongan meninjau Stand Bappenda yang meluncurkan program GEBYAR SIPENYU, yaitu Gerakan Sadar Membayar Retribusi dan Pajak Edisi Nyabet Untung serta stand lainnya.

Penulis : M. Pajar (kontributor)
Editor : Hasna Fatimah Zahra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *