Proyek Jalan Cipamingkis–Cikarang Telan Rp930 Juta, UPTD PU Sagaranten Lakukan Monitoring

BERITAUSUKABUMI.COM, SUKABUMI – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah Sagaranten turun langsung memantau pelaksanaan proyek rekonstruksi Jalan Cipamingkis–Cikarang, Kecamatan Cidolog, Senin (5/10/2026).

Monitoring dilakukan untuk memastikan pekerjaan peningkatan jalan sepanjang 600 meter tersebut berjalan sesuai standar teknis yang telah ditetapkan.

Proyek ini menjadi bagian dari upaya peningkatan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Kepala UPTD PU Wilayah Sagaranten, Ami Amelia, bersama tim teknis melakukan peninjauan langsung pada ruas jalan yang ditangani, tepatnya di STA 1+850 hingga STA 2+450.

Bacaan Lainnya

Peninjauan tersebut berfokus pada pelaksanaan pekerjaan rekonstruksi agar sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan dalam kontrak.

Proyek dengan kode RK.122 ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026, dengan nilai kontrak mencapai Rp930.237.578,12.

Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV Eterna Raya berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) tertanggal 24 Agustus 2026, dengan jangka waktu pengerjaan selama 80 hari kalender.

Dengan durasi tersebut, pengawasan pelaksanaan menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai jadwal, spesifikasi, serta ketentuan yang telah disepakati.

Rekonstruksi Jalan Cipamingkis–Cikarang di Kecamatan Cidolog diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan menunjang mobilitas masyarakat.

Namun, keberhasilan proyek tidak hanya ditentukan oleh penyelesaian pekerjaan secara administratif. Kualitas konstruksi, kesesuaian spesifikasi, serta daya tahan jalan juga menjadi aspek penting agar anggaran daerah yang digelontorkan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.

Monitoring lapangan menjadi bagian dari pengawasan pelaksanaan proyek agar pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *