Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, baru menggeledah tiga instansi atau dinas yang diduga kuat terkait dengan kasus dugaan SPK Bodong yang ditaksir merugikan negara senilai Rp 25 miliar tersebut.
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, baru menggeledah tiga instansi atau dinas yang diduga kuat terkait dengan kasus dugaan SPK Bodong yang ditaksir merugikan negara senilai Rp 25 miliar tersebut.