Penolakan Lahan Yonif 345 Maung Sancang, Dandim 0607/Kota Sukabumi Akui Tak Tahu Ada Petani Penggarap

Komandan Kodim 0607/Kota Sukabumi Letkol Beny Syafri
BERITAUSUKABUMI.COM – Komandan Kodim 0607/Kota Sukabumi Letkol Beny Syafri menanggapi penolakan rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 345/Maung Sancang di Desa Sudajaya Girang Kecamatan/Kabupaten Sukabumi.

Beny mengatakan, berdasarkan informasi dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN), lahan yang direncanakan untuk pembangunan batalyon masih merupakan hak PTPN.

Adapun persoalan masa berlaku hak guna usaha (HGU), menurutnya, perlu dijelaskan oleh PTPN dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Informasi yang kami terima dari PTPN bahwa itu memang sampai saat ini haknya PTPN. Masalah dasar HGU sudah habis segala macam, itu mungkin PTPN-lah yang bisa menjawab. Bagaimana ada ketentuannya, kalau HGU sudah habis, mungkin BPN juga lebih paham soal itu,” kata Beny dalam keterangannya kepada wartawan di Makodim 0607/Kota Sukabumi, Jumat (9/10/2026).

Bacaan Lainnya

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah keberatan Perkumpulan Petani Penggarap Bagja Sutra terhadap rencana pembangunan fasilitas militer di lahan yang selama ini mereka garap.

Petani menilai pengalihan fungsi lahan berpotensi mengganggu sumber penghidupan mereka. Mereka juga menyoroti dampaknya terhadap lahan pertanian produktif, ketahanan pangan, dan fungsi resapan air.

Beny mengakui, Kodim sebelumnya tidak mengetahui adanya masyarakat yang menggarap lahan tersebut. Menurutnya, status hukum tanah perlu dipastikan sebelum persoalan penggunaan lahan dilanjutkan.

“Kita mungkin kembali ke legalitas lahan. Karena kita juga enggak mau kalau lahan itu enggak benar, dalam arti kita enggak tahu siapa yang punya,” ujarnya.

Ia menegaskan, Kodim tidak berwenang menentukan status kepemilikan lahan maupun menjelaskan masa berlaku HGU. Karena itu, persoalan tersebut perlu diklarifikasi kepada PTPN dan BPN.

Kejelasan status tanah menjadi penting di tengah penolakan petani. Terlebih, lahan tersebut selama ini digunakan masyarakat untuk kegiatan pertanian dan menjadi sumber penghasilan mereka.

Terkait penolakan petani, Beny mengatakan Kodim telah melakukan sosialisasi dari rumah ke rumah serta mengundang masyarakat dan instansi terkait untuk mengikuti audiensi.

Ia mengklaim masyarakat yang ditemui dalam sosialisasi memberikan respons positif terhadap rencana pembangunan batalyon.

“Dan respons dari masyarakat sekitar juga positif, mereka mendukung,” katanya.

Beny menambahkan, PTPN dan unsur pemerintah daerah telah dilibatkan dalam pembahasan rencana tersebut. Namun, ia mengakui kehadiran pihak yang diundang tidak dapat dipaksakan.

Di sisi lain, Perkumpulan Petani Penggarap Bagja Sutra telah menyampaikan keberatan atas rencana pemanfaatan lahan yang selama ini mereka garap. Karena itu, keberatan petani dan kejelasan status tanah menjadi persoalan yang perlu mendapat penjelasan dari pihak terkait.

Beny menjelaskan, pembangunan Yonif TP 345/Maung Sancang direncanakan berlangsung bertahap. Tahap awal berupa penyiapan marshalling area, yakni tempat sementara bagi prajurit sebelum fasilitas batalyon dibangun.

Menurutnya, Kodim telah berkomunikasi dengan PTPN. Kementerian Pertahanan juga disebut telah menyurati PTPN, sedangkan survei lanjutan direncanakan melibatkan kementerian tersebut bersama pihak terkait.

Hasil survei akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan lokasi pembangunan. Salah satu aspek yang diperiksa adalah ketersediaan air.

“Kalau misalnya dari Kementerian Pertahanan, wah ini susah air atau segala macam, nah itu nanti pertimbangan kita untuk penentuan di alternatif lain,” ujarnya.

Pos terkait