Ketua PSI Sukabumi Sentil Rojab Copot Foto Gibran: Hak Pribadi, Tapi Kurang Elok

Ketua PSI Kabupaten Sukabumi Dede Abdul Latief menyoroti aksi Rojab Asy’ari mencopot foto Gibran dari ruang kerja DPRD Kota Sukabumi.
Ketua DPC Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Sukabumi, Dede Abdul Latief, (kanan)

BERITAUSUKABUMI.COM – Aksi Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI, Rojab Asy’ari, yang mencopot foto Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya menuai sorotan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Sukabumi, Dede Abdul Latief.

Dede menilai sikap politik yang ditunjukkan Rojab tersebut merupakan hak pribadi. Namun, menurutnya, langkah itu dinilai kurang elok jika dilakukan oleh seorang pimpinan lembaga legislatif.

“Kalau saya melihat tidak aneh sikap politisi PDIP seperti itu. Hanya persoalan etika saja kurang elok,” kata Dede Abdul Latief saat dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM, Rabu (7/10/2026).

Bacaan Lainnya

Dede meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh aksi simbolik tersebut dan tetap menghormati Gibran sebagai salah satu bagian dari kepala negara.

Dede menilai seorang pimpinan DPRD semestinya mampu menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi dinamika politik dan persoalan hukum yang berkembang.

Menurutnya, perbedaan pandangan politik merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, sikap tersebut idealnya disampaikan melalui argumentasi dan mekanisme yang tepat, bukan semata-mata melalui tindakan simbolik yang berpotensi menimbulkan polemik.

“Jangan sampai masyarakat terpengaruh. Seorang pimpinan DPRD seharusnya bisa bersikap dewasa, bukan melakukan aksi sesaat,” ujarnya.

Sebelumnya, Rojab Asy’ari menunjukkan sikap politik bernuansa simbolik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengucapkan putusan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Rojab memilih mencopot foto Gibran Rakabuming Raka yang sebelumnya terpasang di ruang kerjanya di Gedung DPRD Kota Sukabumi.

Rojab menegaskan, keputusan tersebut merupakan inisiatif pribadi dan bukan instruksi dari partai politik.

“Ini murni inisiatif saya sendiri sebagai bentuk ekspresi terhadap putusan MK,” ujar Rojab.

Ia juga mengatakan langkah tersebut tidak dimaksudkan untuk mengajak maupun memaksa pihak lain melakukan tindakan serupa.

Menurut Rojab, pencopotan foto tersebut merupakan bentuk ekspresi sekaligus respons moral terhadap persoalan hukum yang menjadi perhatiannya, khususnya terkait isu persyaratan pendidikan Wakil Presiden.

Ia menegaskan sikap itu akan dipertahankan sampai terdapat ketetapan hukum dari lembaga yang berwenang mengenai persoalan ijazah yang dipermasalahkan.

“Foto Gibran tetap akan saya copot dan tidak akan dipasang lagi di ruang kerja saya sebelum ada ketetapan hukum dari lembaga yang berwenang bahwa Gibran memiliki ijazah SMA yang setara,” tegasnya.

Pos terkait