BERITAUSUKABUMI.COM – Misteri penyebab kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, masih diselidiki polisi.
Memasuki hari keempat, Selasa (29/9/2026), sekitar 400 personel gabungan dikerahkan untuk memadamkan api sekaligus memburu bara yang masih tersembunyi di dalam tumpukan sampah.
Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menyebut dugaan sementara kebakaran bermula dari pembakaran sisa potongan ilalang atau batang jagung oleh warga di sekitar lahan nonaktif TPA.
Api sempat padam, tetapi kembali menyala. Kondisi itu diduga memicu gas metana yang berada di dalam timbunan sampah lama hingga menyebabkan kebakaran meluas.
Namun, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui penyelidikan kepolisian.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo mengatakan, polisi masih mencari titik awal munculnya api sebelum menyimpulkan penyebab kebakaran.
“Dari pihak kami sudah melakukan penyelidikan, tentunya butuh waktu karena kita harus benar-benar mencari titik atau sumbernya di mana dan apa penyebabnya,” kata Sentot, Selasa (29/9/2026).
Menurutnya, sejumlah kemungkinan masih didalami, termasuk bara yang berpindah akibat tiupan angin maupun bara yang menjalar di bagian dalam timbunan sampah lalu muncul kembali di lokasi berbeda.
“Kalau masih di satu area bisa jadi bara yang di dalam menjalar, pindah, tiba-tiba muncul di titik yang lain,” ujarnya.
400 Personel dan Alat Berat Dikerahkan
Proses pemadaman dilakukan dengan mengurai tumpukan sampah menggunakan alat berat. Setelah bagian dalam timbunan terbuka, petugas menyiram titik yang masih mengeluarkan asap atau menyimpan bara.
Sentot mengatakan, langkah tersebut penting karena api tidak selalu terlihat dari permukaan.
“Kita berharap bara-bara api yang ada di dalam yang tidak bisa dipadamkan, dengan pengerukan air bisa masuk,” katanya.
Sebanyak 150 personel Polri, sekitar 100 personel dari unsur TNI, serta personel pemerintah daerah, dinas terkait, mahasiswa dan masyarakat ikut membantu penanganan.
Petugas membagi lokasi penanganan ke dalam tiga sektor, yakni A, B dan C.
Untuk memastikan tidak ada bara yang tersisa, Basarnas bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga akan menggunakan alat termal untuk mendeteksi titik dengan suhu tinggi.
Jika ditemukan titik panas, petugas kembali mengurai dan menyiram lokasi tersebut hingga suhunya turun.
Armada Damkar Jadi Kendala
Selain kondisi tumpukan sampah, keterbatasan armada pemadam kebakaran juga menjadi kendala.
Kepala Bidang Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Kota Sukabumi Ujang Rustiandi mengatakan, dari enam mobil damkar yang dimiliki, hanya tiga yang dapat digunakan untuk pemadaman, sementara satu unit mati dan dua lainnya mengalami kerusakan pada sistem penyemprotan air.
Dari tiga unit yang masih beroperasi, menurut Ujang, hanya satu yang kondisinya benar-benar prima.
“Yang rusak ini bisa dipakai, tetapi tidak bisa menyemprotkan air. Sisa tiga, yang benar-benar prima itu cuma satu,” kata Ujang di TPA Cikundul, Senin (28/9/2026).
Ia berharap pemerintah daerah memprioritaskan pembaruan armada damkar agar penanganan kebakaran dapat lebih optimal.
Pasokan Air Juga Menjadi Persoalan
Kendala lain adalah pasokan air. Sumber air terdekat berada di Sungai Cimandiri sehingga kendaraan membutuhkan waktu cukup lama untuk mengambil dan kembali membawa air ke lokasi.
“Perhitungan bolak-balik itu setengah jam. Jadi tidak efektif sekali,” ujar Sentot.
Sebagai solusi sementara, 15 tangki air disiagakan di sekitar TPA Cikundul.
Pemerintah daerah dan kepolisian juga mulai membahas pembangunan sumber air permanen, seperti sumur bor atau artesis maupun bak penampungan di sekitar kawasan TPA.
Langkah tersebut disiapkan tidak hanya untuk menangani kebakaran saat ini, tetapi juga sebagai upaya mitigasi apabila terjadi kebakaran kembali.
Sementara itu, polisi masih mendalami penyebab kebakaran, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan.
Sentot menegaskan, jika ditemukan bukti pembakaran secara sengaja, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang ada indikasi kesengajaan dibakar kita akan proses sesuai hukum yang berlaku. Kita tidak akan tebang pilih,” tegasnya.
