Seorang pegawai Kementerian Perhubungan yang bertugas di Kantor Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) atau Syahbandar Palabuhanratu terpaksa ditangkap Satuan Narkoba Polres Sukabumi karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 25 gram.
Seorang pegawai Kementerian Perhubungan yang bertugas di Kantor Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) atau Syahbandar Palabuhanratu terpaksa ditangkap Satuan Narkoba Polres Sukabumi karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 25 gram.