BERITAUSUKABUMI.COM-Termasuk dari Sukabumi, puluhan ribu mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mitra Badan Gizi Nasional (BGN) dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/10/2026) ini.
Aksi ini akan berfokus pada empat isu utama, yakni keberlanjutan Program MBG, moratorium SPPG, mekanisme pengembalian investasi, serta kepastian hukum bagi mitra SPPG.
Koordinator aksi, Sawaludin Aweng, mengatakan dirinya mendapat mandat dari para mitra untuk memimpin aksi tersebut.
Menurut Aweng, para mitra menilai terdapat sejumlah hak yang perlu mendapat perhatian dan kepastian dari pemerintah maupun BGN.
“Saya dimandatkan oleh kawan-kawan untuk memimpin aksi tanggal 1 Oktober. Poin penting dalam aksi ini adalah menuntut hak-hak mitra yang hari ini kami nilai diabaikan oleh BGN,” ujar Aweng dalam keterangannya, Senin (28/9/2026).
Aweng menjelaskan, para mitra telah menggelontorkan modal untuk membangun fasilitas dapur yang dipersiapkan mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Modal tersebut, kata dia, tidak seluruhnya berasal dari dana pribadi. Sebagian mitra disebut menggunakan pinjaman perbankan maupun skema investasi bersama.
Persoalan muncul ketika fasilitas dapur yang telah selesai dibangun belum mendapatkan kepastian operasional.
Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap kemampuan mitra mengembalikan modal yang telah dikeluarkan.
“Kami mengeluarkan duit untuk membangun fasilitas MBG. Ketika dapur sudah selesai dan siap digunakan, kami mempertanyakan kepastian operasionalnya. Karena bagi kami, pengembalian modal sangat bergantung pada operasional dapur,” katanya.
Empat Tuntutan Mitra SPPG
Dalam aksi di depan Gedung DPR RI tersebut, para mitra SPPG membawa empat tuntutan utama.
Pertama, mitra menyatakan tetap mendukung keberlanjutan Program MBG sebagai program pemerintah.
Kedua, mereka meminta pemerintah mendorong BGN mencabut moratorium pembangunan atau operasional SPPG, termasuk di wilayah aglomerasi, daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), serta kawasan terpencil.
Ketiga, mitra meminta adanya mekanisme pengembalian investasi atau dana yang telah dikeluarkan untuk pembangunan dapur dan fasilitas pendukung MBG, khususnya bagi mitra yang berada di wilayah terpencil.
Keempat, mereka menuntut kepastian hukum dalam hubungan kemitraan dengan BGN.
Salah satu usulan yang disampaikan adalah pembentukan undang-undang khusus mengenai penyelenggaraan Program MBG, termasuk aturan yang memberikan dasar hukum terhadap pola kemitraan.
“Kami meminta negara segera mengesahkan undang-undang MBG sebagai dasar hukum kemitraan dan perlindungan hukum bagi mitra,” ujar Aweng, yang juga menjabat Ketua Umum DPP Asosiasi Mitra BGN.
Ia memperkirakan jumlah peserta yang hadir dapat mencapai 50 ribu hingga 100 ribu orang, dengan melibatkan mitra SPPG dari berbagai wilayah Indonesia.
