BERITAUSUKABUMI.COM-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya menggelar refleksi aksi dalam momuntem Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Buruh Internasional 2024.
Refleksi aksi momuntem Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Buruh Internasional 2024 GMNI Sukabumi Raya dipusatkan di Tugu Adipura Kota Sukabumi, Jumat (3/5/2024).
Ketua Umum GMNI Sukabumi Raya, Anggi Fauzi, menyampaikan refleksi ini merupakan suatu bentuk keresahan dari mahasiswa dalam melihat kondisi pendidikan dan kesejahteraan buruh khususnya di pendidikan dan kesejahteraan buruh di Sukabumi.
Mulai dari adanya Undang -Undang Cipta kerja, kurangnya liberalisasi pendidikan, pemotongan hak beasiswa Program Indonesia Pintar dan KIP -Kuliah, dan tidak adanya upaya pencegahan kekerasan baik dari tingkat SD, SMP, SMA sampai dengan tingkat perguruan tinggi.
BACA JUGA :
“Kita meminta harusnya momentum Hardiknas ini dijadikan refleksi juga bagi pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang ada di dunia pendidikan ini. Bukan hanya sebatas seremonial melaksanakan upacara, akan tetapi secara pemikiran, ide, konsep, dan gagasan juga harus diperbaiki karena menyangkut pada bagaimana generasi muda masa depan terutama masalah kekerasan seksual, Pemerintah harus benar-benar fokus untuk melakukan pencegahan. Bukan hanya penindakan karena banyak sekali kasus,”beber Anggi Fauzi dalam orasinya.
Dalam kesempatan itu, Anggi sempat menyinggung peristiwa terkini seperti tawuran dan kekerasan pelajar yang masih kerap terjadi, kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kota dan Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA :
“Momentum Hardikna harusnya pemerintah memastikan tidak ada lagi kasus-kasus seperti itu. Korbannya anak di bawah umur, sampai anak kecil yang duduk di sekolah dasar sudah mendapatkan kekerasan seksual. Bukan hanya perempuan. Laki-laki juga menjadi korban. Ini kan harus serius-serius ditangani,”tegas Anggi.
Dalam masalah buruh dan pendidikan, ada sembilan tuntutan yang disampaikan GMNI Sukabumi Rayakami. Pertama, cabut Omnibuslaw Undang – Undang cipta kerja beserta turunannya. Kedua, Hapus Outsourcing tolak upah murah. Ketiga, stop pungli terhadap pelamar kerja.
Keempat, Wujudkan 8 jam kerja, 8 jam istirahat, dan 8 jam inovasi. Kelima, perhatikan status kesejahteraan guru. Keenam, Stop komersialisasi pendidikan. Ketujuh, berantas fenomena korupsi di instansi pendidikan. Kedelapan, Stop kekerasan seksual dilingkungan pendidikan dan Kesembilan, wujudkan kebebasan berpendapat di kampus.
“Tentunya kita dari GMNI Sukabumi Raya juga berharap pemerintah daerah bisa melihat, bisa merespon apa yang kita suarakan hari ini. dan juga pemerintah daerah tentunya bisa menjalankan hal-hal terkecil, hal-hal yang paling pokok. Kita ini, Sukabumi, terkenal sebagai kota religius dan kota santri,”ujarnya.
Editor : Irwan Kurniawan