beritausukabumi.com-Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana dalam sepekan kedepan.
“Status tanggap darurat bencana ini kami tetapkan selama tujuh hari atau sepekan dan bisa diperpanjang setelah dilakukan evaluasi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman di Sukabumi, Rabu (4/12/2024) malam.
Data sementara kecamatan di Kabupaten Sukabumi yang terdampak bencana banjir, longsor dan pergerakan tanah akibat hujan dengan intensitas tinggi yang turun dua hari terakhir kata Ade terdapat di 23 kecamatan.
Wilayah yang terdampak banjir, longsor, dan pergerakan tanah di antaranya Kecamatan Palabuhanratu, Ciemas, Cidolog, Gegerbitung, Sagaranten, Pabuaran, Purabaya, Cidolog, Kalibunder, Cibitung.
Kemudian Simpenan, Cisolok, Nagrak, Warungkiara, Lengkong, Sukaraja, Cikakak, Cicurug,Gegerbitung, Sukalarang, Curugkembar, Cikembar, dan Bantargadung.
“Kami terus memantau perkembangan. Karena bukan tidak mungkin akan masuk laporan dari wilayah lainnya. Meskipun kita berharap tidak ada lagi wilayah yang terdampak,” ujar Ade Suryaman.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat setempat bersama warga dan relawan untuk melakukan pendataan dampak kerusakan.