Terkait Pelayanan Lima OPD Pemkab Sukabumi Akan Dinilai Ombudsman RI

Sekda Ade Saat Meminpin Rapat
Sekda Ade Saat Meminpin rapat

BERITAUSUKABUMI.COM-Lima Organisaai Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi akan mendapat penilaian dalam hal pelayanan publik dari Ombudsman RI.

Lima OPD itu antara lain, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukabumi.

“Bagi Perangkat Daerah yang di dinilai maupun pendukung diminta juga proaktif mengikuti kegiatan ini, sehingga penilaian di tahun ini, lebih baik di tahun sebelumnya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi memimpin rapat pembahasan persiapan penilaian pelayanan publik oleh ombudsman Republik Indonesia bertempat di Pendopo Sukabumi Jumat, (3/4/2023).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, setiap perangkat daerah dapat memantau progress kemajuan pelayanan yang nanti disampaikan.

Baca Juga :

Ade berharap OPD yang akan dinilai dapat mempersiapkan pengetahuan tentang standar pelayanan, tugas dari kewenangan, lembaga, bentuk maladministrasi, layanan, serta sarana prasarana agar dioptimalkan.

” Persiapkan sejak dini apa yang menjadi perhatian dalam penilaian dan selalu berkomunikasi dan berkolaborasi dengan steakholder terkait dalam penilaian Pelayanan Publik 2024 ini”jelasnya.

Untuk diketahui, sebagai lembaga negara di Indonesia Ombudsman mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan.

Pelayanan publik yang dimaksud adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan secara baik dan bermanfaat.


Editor : Hasna Fatimah Zahra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *