BERITAUSUKABUMI.COM-Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaiam (SINKA) Badan Kepegawaian Negara menyerahkan piagam penghargaan juara kedua kepada Pemerintah Kota Sukabumi. Penghargaan ini merupakan piagam penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Sukabumi dalam kategori Pelayanan Status Kepegawaian tahun 2020 dari Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Meski di peringkat kedua, Pemkot Sukabumi sebelumnya harus bersaing dengan 27 Kota dan Kabupaten di wilayah Jawa Barat untuk penilaian penghargaan kategori pelayanan status kepegawaian ini.
Dalam penilaian penghargaan katagori pelayanan ini peringkat pertama di raih oleh Sumedang, kedua Kota Sukabumi dan ketiga Kota Bandung.
Penghargaan diterima langsung Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada di Kanreg III BKN di Bandung, Jumat (19/3). “Penghargaan ini menunjukkan Pemkot Sukabumi mampu memberikan kinerja terbaik dalam bidang pelayanan status kepegawaian,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Dengan penghargaan ini Fahmi menekankan kepada jajarannya agar terus bersemangatnya, apalagi dengan reformasi birokrasi yang terus digaungkan di pemerintahan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dengan penataan kepegawaian yang baik mampu menghasilkan aparatur yang bersih, efektif, dan efisien dalam kerangka pelayanan kepada warga. Sehingga dalam kontek reformasi diperlukan pembaharuan dan perubahan manajemen pemerintahan daerah ketatalaksanaan organisasi dan sumber daya manusia,”ujarnya.
Khususnya jelas Fahmi bagaimana caranya aparatur pemkot mampu berubah mindset baik atittude dan budaya karena sejatinya aparatur adalah pelayan itu yang utama. “Bagaimana memberikan pelayanan maksimal kepada warga,” imbuh Fahmi.
Intinya lanjut dia, bagaimana bisa memberikan pelayanan maksimal dengan jumlah pegawai baik PNS, PPPK, dan tenaga honorer agar terpenuhi dan tidak akan jadi kendala karena sesuai standar minimal pegawai. Hal ini dapat terwujud dengan standar kualitas SDM yang baik.
Kabid Kepegawaian pada BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah mengatakan kategori pelayanan status kepegawaian didefinisikan tentang penggunaan teknologi informasi dalam kepegawaian. “Penghargaan ini tentunya mendorong kami, jajaran BKPSDM semakin cepat dalam memberikan pelayanan,” kata Taufik, Sabtu (20/3).
Saat penilaian kata Taufik, jajarannya harus mereview lisensi berbasis android termasuk menyampaikan beberapa inovasi yang telah dijalankan oleh BKPSDM, diantaranya penilaian kinerja harian sebagai dasar penghitungan TPP dalam aplikasi Sicantik, absensi berbasis android dalam aplikasi my sipka.
“Kami juga memiliki inovasi sistem kenaikan pangkat otomatis (sikepo) yang di implementasikan sejak 2018. Kedepan Inovasi lainnya adalah service point’, tentang pelayanan pensiun yang dipusatkan di BKPSDM. Jadi calon pensiun tidak lagi harus ke Bogor,” ujarnya.
Untuk lebih meningkatkan pelayanan kepegawaian di wilayah Kota Sukabumi, Taufik berharap pelayanan kepegawaian lebih dominan menggunakan digitalisasi sebagai upaya efisiensi.
“Makanya kami ingin menggulirkan inovasi pelayanan yang efisien, digitalisasi tata laksana di sektor produk hukum. Seperti halnya tanda tangan pimpinan cukup dengan barcode,” ungkap Taufik. (Iyus Firdaus)
sumber : republika.co.id dan JPnews
editor : Rikat Elang Perkasa
link artikel asliĀ :
https://www.republika.co.id/berita/qq9aym380/pemkot-sukabumi-raih-penghargaan-bidang-kepegawaian-dari-bkn
https://www.jp-news.id/v/12268/bkn-award-2020-kota-sukabumi-raih-penghargaan-kategori-pelayanan-status-kepegawaian