Tak Pakai Masker, Gula Merah Seorang Nenek di Cicantayan Sukabumi Dipalak Oknum Satpol PP

Nenek penjual gula merah asal Cicantayan yang dikabarkan kena razia dan barang dagangannya dipalak oknum satpol pp/fotoistimewa

BERITAUSUKABUMI.COM-Informasi tidak menyenangkan terkait sikap oknum anggota Satpol PP dalam penerapan PPKM kembali muncul ke publik.

Kali ini, dikabarkan seorang nenek penjual gula merah kena razia anggota Satpol PP Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi.

Musabab , si nenek yang belum diketahui namanya ini kena razia lantaran tidak pakai masker dan tidak membawa KTP.

Bacaan Lainnya

Parahnya, bukan hanya sekadar kena razia. Dagangan gula merah yang dijajakan si nenek tersebut, dipalak oleh oknum anggota Satpol PP.

BACA JUGA :

InformasiĀ  kena razia dan pengambilan barang dagangan gula merah milik si nenek ini, diunggah akun instagram@sukabumitoday, yang merepost sumber informasi awal dari akun instagram@vera.frima, Kamis 5 Agustus 2021.

“Kamis (05/08) Dagangan seorang nenek penjual gula merah dirazia oleh Satpol PP di Kecamatam Cicantayan. Informasi kronologis yang didapat, nenek tersebut dirazia karena tidak pakai masker dan tidak membawa KTP.
#sukabumitoday dari @vera.frima,”tulis admin instagram@sukabumitoday.

Dalam postingan terlihat tulisan umpatan terhadap oknum Satpol PP yang memalakĀ  gula merah milik si nenek dan kronologis kejadian yang menimpa si nenek tersebut, disertai foto seorang nenek berkerudung kuning tengah duduk.

Melalui aplikasi perpesanan instagram, BERITAUSUKABUMI.COM berusaha menggali informasi dirazia dan diambilnya barang dagangan gula merah milik si nenek oleh Satpol PP kepada @vera.frima.

“Kalo nama saya kurang tau ka, soalnya biasa manggil emak kalo ketemu, kalo rumahnya kampunp Citiris Desa Hegarmanah Kecamatan Cicantayan Kab.Sukabumi. Kalo untuk rt dan rw saya juga kurang tau, soalnya saya ga tau bakal banyak yang simpati,”jawab@vera.frima.

Dihubungi terpisah, Kepala Seksi (Kasie) Trantib Satpol PP Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi, Iyus Abdul Aziz membantah keras pihak atau anggotanya melakukan razia PPKM apalagi mengambil paksa dagangan gula merah milik nenek tersebut.

“Hari ini kami maupun Satgas Covid-19 Kabupaten Sukabumi tidak melakukan kegiatan penerapan PPKM di wilayah Kecamatan Cicantayan. Kalaupun ada, tadi saya hanya memantau sebentar acara nikahan di Kantor KUA Cicantayan,”katanya.

Iyus memastikan personil Trantib Satpol PP Kecamatan Cicantayan yang total berjumlah empat orang, pada hari Kamis 5 Agustus 2021, tidak melakukan razia apalagi sampai mengambil paksa gula merah milik si nenek seperti yang terpublikasi di akun instagram@sukabumitoday atau @vera.frima.

“Perlu kami informasikan sekali lagi, hari ini empat anggota kami termasuk saya tidak melakukan kegiatan PPKM di lapangan. Satu anggota sedang ikut pelatihan karang taruna di Villa Yustik, satu anggota lagi sedang dirawat di rumah sakit, dan saya sendiri bersama anggota satu lagi, hari ini berada di kantor tidak kemana-mana lagi setelah memantau nikahan di kantor KUA tadi,”bebernya.

Untuk memastikan kebenaran informasi ini, Iyus meminta bantuan masyarakat dan pihak yang pertama memposting kejadian ini di media sosial agar segeraa berkordinasi atau melaporkan kepada pihaknya, supaya ada kejelasan alias tidak simpang siur.

“Biar jelas di mana lokasinya, kejadianya kapan dan siapa identitas si nenek penjual gula merah itu. Bantu kami informasikan supaya jelas,”pinta Iyus.


Penulis : Yoga Firdaus

Editor ; Irwan Kurniawan

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *