BERITAUSUKABUMI.COM-Bupati Sukabumi Marwan Hamami disebut telah berbohong dan takut dalam penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Sukabumi.
Cap kata bohong dan takut itu diteriakkan massa Aliansi Mahasiswa dan Petani Sukabumi saat aksi unjuk rasa di depan kantor Setda Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis 30 September 2021.
Selaku Ketua GTRA atau Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Sukabumi, Marwan kata mereka harusnya mampu memaksimalkan penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Sukabumi.
“Bohong, pak Marwan takut pak Marwan takut, pak Marwan takut,”kata para demontran menimpali orasi salah seorang orator aksi.
BACA JUGA :
- Tuntutan Hari Tani Nasional dan Kericuhan Aksi di Kantor BPN Kabupaten Sukabumi
- SPI Nilai BPN Sukabumi Harus Bertanggung Jawab di Mata Hukum
Mereka juga meminta penyelesaian tiga titik prioritas 2021 yang diintruksikan Mendagri untuk penyelesaian konflik agraria di Sukabumi dan terakhir terkait tranparansi informasi tentang titik tanah objek reforma agraria (TORA) di Kabupaten Sukabumi.
Dalam aksi itu, Aliansi Mahasiswa dan Petani Sukabumi yang teridir dari IMM Sukabumi Raya, GMNI Sukabumi Raya, SPI Sukabumi dan fraksi rakyat tersebut menuntut delapan point yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Delapan tuntutan itu antara lain :
1.Segera tetapkan HGU/HGB yang tidak produktif untuk ditetapkan sebagai tanah yang terlantar, diantaranya HGB PT. Papan Mas Sejahtera di Kecamatan Kadudampit.
2.Laksanakan Minimal 20 persen Pelepasan lahan bagi HGU yang telah berakhir, diantaranya HGU PT. Pasir Salam Kec. Nyalindung, HGU PT. Djasulawangi Kecamatan Nagrak, dan PTPN VIII Goalpara.3.Evaluasi HGB Papan Mas Sejahtera.
3.Bebaskan Tanah HGU, HGB dan Hak Pakai (HP) untuk kaum tani.
4.Jangan ganggu tanah yang sudah dikerjakan kaum tani.
5.Maksimalkan peran GTRA dalam Hal ini Bupati untuk penyelesaian Konflik Agraria di Sukabumi.
7.Selesaikan tiga titik Prioritas 2021 yang diintruksikan Mendagri untuk penyelesaian Konflik Agraria di Sukabumi.
8.Transparansi informasi tentang titik Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Sukabumi.
Massa juga sempat meminta Marwan datang menemui mereka. Tapi karena sedang giat lain, Marwan tak kunjung menemui pendemo. Selain menyampaikan aspirasi di kantor Setda, massa juga mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.
Di sana mereka menyampaikan orasi. Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sukabumi terlihat terpaksa duduk di aspal sambil mendengarkan tuntutan para demontran.
editor : Irwan Kurniawan