BERITAUSUKABUMI.COM–Human error atau salah input data perkembangan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Sukabumi yang awalnya status PPKM level 4 turun ke level 3 tapi kembali naik ke posisi level 4 seperti yang diakui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid, jelas berdampak pada kerugian dalam segala bidang, baik kerugian materil dan non materil.
Demikian diungkapkan Anggota DPRD Fraksi PPP Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana kepada BERITAUSUKABUMI.COM, Jumat 27 Agustus 2021.
“Sebaiknya pihak yang bertanggung jawab dalam hal bidang data Covid-19 di Kabupaten Sukabumi menyampaikan permohonan maaf secara terbuka ke publik dan mempertanggung jawabkan kesalahannya dengan memperbaiki secepatnya data yang diakui terjadi human error atau salah input data,”harap Andri Hidayana.
Untuk memastikan apakah ini murni human error berujung salah input data. Pihak DPRD Kabupaten Sukabumi jelas Andri dalam waktu dekat akan meminta penjelasan dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.
Menurut Andri, pemberlakukan status level PPKM untuk sebuah daerah sangat penting karena dalam setiap tingkatan level tentu ada aturan yang meringankan masyarakat untuk mulai menjalan aktivitas meski harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
BACA JUGA : Kalau Kabupaten Sukabumi Kembali ke Level 4, Pembelajaran Tatap Muka Tertunda
“Semua pihak yang mempunyai kebijakan bekerja keras dalam melawan Pandemi Covid-19. Kodim, Polres dan jajarannya terlebih pemda sudah bahu membahu melakukan gerakan vaksinasi dan himbauan ke masyarakat tentang penting menjaga prokes selama Pandemi. Apalagi kalau bicara anggaran yang sudah dikeluarkan untuk penanggulangan Covid-9, sudah sangat besarlah, tapi ironisnya setelah berhasil turun status ke level 3, ini malah naik lagi ke level 4 dengan alasan human error salah input data,”sesal Andri.
Status level PPKM ini sangat menentukan iklim investasi dan lainnya. Andri mencontohkan pernyataan Gubenur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang menyebut puluhan miliar kerugian perhari akibat diberlakukannya PPKM.
“Maka dengan kembalinya Kabupaten Sukabumi menyandang predikat PPKM level 4, aktivitas masyarakat kembali akan dibatasi. Pendidikan tatap muka dibatalkan, sektor pariwisata kembali dibatasi termasuk sektor lainnya. Saya harap salah input data tidak terulang kembali, sebab sudah pasti akibatnya kesalahan ini hajat hidup orang banyak menjadi korban,”tegasnya.
Sebelumnya, Kabupaten Sukabumi naik status dari Level 3 menjadi Level 4, menyusul perpanjangan PPKM dari 24 hingga 30 Agustus 2021.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid mengatakan, kenaikan level tersebut akibat kesalahan sistem pencatatan pelaporan, bukan pada situasi dan fakta di lapangan.
“Padahal jika berdasarkan pada evaluasi kemarin, kita bisa mengajukan jadi Level 2. Itu karena ada human error. Tapi karena aturannya dari atas, kita patuh dulu saja,” ujar Harun kepada wartawan.
Sementara Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri akan melakukan evaluasi terkait sistem pendataan dan mengupayakan agar Kabupaten Sukabumi tak lagi berada pada Level 4.
“Kita bukan mengelak, tetapi indikator-indikator dan fakta di lapangan menunjukkan ada angka penurunan rata-rata kasus positif, kasus meninggal turun, dan tingkat kesembuhan naik. Saya cek data di Satgas itu ada data berbasis NIK, sehingga warga Kabupaten Sukabumi yang ada di luar kota otomatis masuk data ke sini,”ujar Iyos.
editor : Irwan Kurniawan