BERITAUSUKABUMI.COM-Satu tahun buron, A (24 tahun) pelaku pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan seorang tukang sayur berisial Puloh (56 tahun) tewas di Jalan Suryakencana, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada pertengahan bulan Juli 2023 lalu kini akhirnya berhasil ditangkap.
SB berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota di salah satu tempat kos di Jakarta Barat, pada Minggu (2/6/2024).
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, A yang buron selama hampir 1 tahun tersebut merupakan pelaku utama pada kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap P, warga Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat.
BACA JUGA :
Satu Pelaku Pembacokan Pedagang Sayur di Cisaat Berhasil Ditangkap
Menurut Ari, dari hasil pemeriksaan, selain kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap P, SB juga merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan kekerasan di tahun 2019 dan kasus pengeroyokan dan penganiayaan di tahun 2021.
“Dia ini adalah pelaku utama yang melakukan pembacokan, penganiayaan terhadap korban pada saat kejadian di tanggal 15 Juli 2023 lalu,”terang Ari saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (3/6/2024).
“Sementara untuk pelaku kedua yaitu A (26 tahun) yang juga rekan SB, yang sebelumnya telah lebih dulu ditangkap yang bersangkutan saat ini sudah menjalani hukuman dengan putusan vonis delapan tahun penjara,”tambah Ari.
BACA JUGA :
Kabur Naik Bus Terduga Pelaku Pembunuhan Asisten Rumah Tangga Ditangkap di Parungkuda
Sebelumnya diberitakan, pada 15 Juli 2023 dini hari lalu dua pelaku inisial A (25 tahun) dan S (24 tahun) terlibat penganiayaan berujung kematian terhadap P seorang tukang sayur di Pasar Cisaat.
A dan S tega melakukan penganiayaan terhadap P setelah sebelumnya terlibat cekcok karena kendaraan roga dua keduanya bersenggolan akibat menghindari jalan berlubang.
Pada saat kejadian Puloh bersama anaknya Solahudin (34) dalam perjalanan menuju Pasar Cisaat untuk berdagang sayuran.
Sesampai di tempat kejadian, pelaku yang tersulut emosi melakukan penganiayaan dengan senjata tajam hingga menyebabkan korban tewas karena luka bacok, sementara anaknya mengalami luka sabetan di tangan kiri.
editor : Irwan Kurniawan