BERITAUSUKABUMI.COM-Kondisi rumah Yadi Suryadi (52 tahun) di Jalan Tipar Cisarua RT/RW 02/04 Kelurahan Tipar Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, cukup memprihatinkan. Memprihatinkan lantaran sudah berpuluh-puluh tahun rumah Yadi belum pernah diperbaiki.
Yadi bukannya malas atau tidak mau memperbaiki kondisi rumahnya yang mengalami kerusakan cukup parah. Kemampuan ekonomi dan kondisi sakit di kedua matanya lah yang membuat rumah yang ia huni bersama ibunya terbiarkan rusak tanpa pernah mengalami perbaikan.
Dari pantauan langsung BERITAUSUKABUMI.COM, rumah dengan ukuran kurang lebih seluas 60 meter persegi tersebut sudah jauh dari kata rumah layak huni.
BACA JUGA :
Menengok kondisi dalam rumah, hanya ada tumpukan peralatan rumah tangga yang kotor dan berdebu serta tumpukan bahan bangunan yang sudah rubuh. Temboknya juga kusam. Debu langsung berterbangan ketika tembok disentuh tangan. Lantai rumah pun yang kotor dan berdebu.
Melirik ke ruang utama, hanya ada kursi sofa yang sudah tidak layak pakai dikarenakan sangat kotor dan tidak ada meja sama sekali. Rangka atap bagian rumah pun ada yang sudah roboh.
“Kurang lebih ada sekitar dua bulan kondisinya seperti ini. Saya hidup berdua dengan ibu saya yang sudah lanjut usia. Keseharian saya hanya pengangguran, tidak bekerja karena kondisi saya yang kurang bisa melihat. Ditambah saya harus mengurus ibu saya yang usianya 90 tahun,”tutur Yadi kepada BERITAUSUKABUMI.COM, Kamis (23/5/2024).
BACA JUGA :
Yadi Suryadi mengaku rumahnya sudah pernah di datangi oleh pihak kelurahan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi, namun hingga saat ini belum kunjung datang bantuan perbaikan rumah yang dijanjikan BAZNAS dan DPUTR Kota Sukabumi.
“Berharap pemerintah segera membantu memperbaiki rumah saya, soalnya kalo datang hujan pasti banjir dikarenakan atap sudah tidak ada. Hanya kamar saja yang beratap namun tetap saja bocor. Ibu saya sudah pasti kedinginan dan tidur pun kasirnya basah,”harapnya mengiba.
Penulis : Yoga Firdaus / Editor : Irwan Kurniawan