BERITAUSUKABUMI.COM-Ratusan mahasiswa IPB University terjerat pinjaman online atau pinjol hingga miliaran rupiah. Korban melaporkan kasus penipuan ini ke Markas Polresta Bogor Kota, sebagian lagi masih belum melapor ke polisi. Tak hanya itu, sejumlah mahasiswa kini juga dicekam ketakutan untuk melapor kepada orang tuanya karena takut disalahkan.
Kasus penipuan investasi online ini dengan motif sang mahasiswa IPB diajak kerja sama investasi untuk membesarkan usaha penjualan online. Para mahasiswa pun diminta meminjam uang ke pinjaman online sebagai modal investasi.
Ratusan mahasiswa IPB yang terjerat pinjol atau pinjaman online tersebut sebagian sudah melapor ke polisi, tetapi sebagian lain masih menutup diri. Aurelia Habis (20), mahasiswa Fakultas Pertanian IPB mengaku terjerat pinjaman online hingga Rp 6 juta. Dia mulai terjerat penipuan tersebut saat terlibat dalam sebuah proyek usaha dengan kakak tingkatnya di kampus. Dia diajak bergabung dengan grup usaha penjualan online, dengan cara melakukan order fiktif dan investasi usaha.
LIHAT JUGA
Dari usaha ini, Aurel dijanjikan keuntungan per bulan 10 persen dari nilai investasi sejak Agustus lalu. Namun, setelah sempat menuai keuntungan, justru usaha mereka mentok. “Iya, ini sempat dikejar kejar debt collector. Sempat ke rumah malahan,” ungkap Aurel.
Kondisi lebih parah dialami Sylvia Nur Aini, mahasiswi Fakultas Peternakan IPB. Ia terjerat pinjol atau pinjaman online hingga Rp 13 juta. Sama dengan Aurel, Sylvia juga awalnya tergiur keuntungan usaha bersama hingga terjerat pinjol atau pinjaman online.
Menurutnya, hingga kini terdapat ratusan mahasiswa IPB yang terjerat pinjaman online ini.”Awalnya kita dikenalin oleh kakak tingkat, untuk ikut proyek investasi dengan keuntungan menggiurkan. Terus kita tertarik,” ungkapnya.
Menurutnya, dari data WAG hingga kini tercatat hingga 300 mahasiswa IPB dan warga umum yang terjerat pinjol bermodus investasi usaha ini dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.
Bentuk Posko Pengaduan
Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti mengungkapkan, kampus IPB mendirikan posko pengaduan untuk menangani kasus penipuan pinjol atau pinjaman online yang menjerat ratusan mahasiswa IPB.
Yatri meminta para mahasiswa IPB yang merasa tertipu untuk melapor ke rektorat sehingga bisa mendapat bantuan hukum dan solusi penyelesaian kasus pinjol itu.
Ditemui di kantor Rektorat IPB, Yatri mengungkapkan, pihaknya tengah memonitor kasus penipuan pinjol yang melibatkan mahasiswa IPB. Saat ini rektorat IPB melalui dekanat tengah mendata ratusan mahasiswa yang terjerat pinjaman online atau pinjol tersebut.
Jumlahmya kini terdapat sudah ratusan, tetapi diperkirakan masih banyak lagi mahasiswa yang belum terdata karena malu.
Posko pengaduan dilakukan di rektorat IPB melalui bidang kemahasiswaan.”Kami meminta mahasiswa yang terjerat segera melapor agar bisa dilakukan advokasi,” ungkapnya.
Selain membuka posko pengaduan, rektorat IPB juga akan memberikan pendampingan hukum kepada mahasiswa yang terjerat pinjol. Namun demikian hingga kini rektorat masih melakukan pemilahan data para mahasiswa yang tertipu pinjol.
Diketahui, ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online atau pinjol hingga miliaran setelah tertipu investasi online shop. Kini para mahasiswa IPB tengah was-was karena dikejar-kejar debt collector.
sumber : beritasatu.com