BERITAUSUKABUMI.COM-Untuk mempermudah pelayanan pengajuan hibah khususnya hibah keagamaan yang propesional, transparan dan akuntabel, Pemkab Sukabumi melalui Bidang Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sukabumi, di Tahun 2024 ini meluncurkan Aplikasi Sistem Online Hibah dan Bansos (SOHIB).
“Hari ini semua sama satu pintu yaitu melalui aplikasi SOHIB, semua berhak untuk melakukan itu, tidak ada samping kiri atau kanan dan belakang, semuanya harus melalui aplikasi ini,”ungkap Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri saat launching Aplikasi SOHIB di Hotel Sukabumi Indah, Rabu (28/2/2024).
BACA JUGA :
- 250 Lembaga Keagamaan di Kabupaten Sukabumi Dapat Kucuran Dana Hibah Gelombong 2 Tahun 2023
- BMKG Dapat Hibah Tanah Seluas 2 Hektare dari Pemkab Sukabumi
- 246 Lembaga Keagamaan Peroleh Dana Hibah Keagamaan Pemkab Sukabumi
Sebagai aplikasi layanan publik, Iyos berharap aplikasi SOHIB diharapkan dapat mempermudah pelayanan dalam bidang keagamaan, khususnya para pengaju hibah dari lembaga keagamaan.
“Aplikasi ini adalah sebuah terobosan yang baik untuk memudahkan akses warga masyarakat terkait usulan hibah dan bansos, selain lebih mudah juga lebih efisien dan efektif,”terangnya.
Selain itu keunggulan aplikasi SOHIB adalah dapat mempercepat mempermudah dan memperjelas akses dalam mengusulkan bantuan hibah dan bansos.
“Mudahan mudahan kedepannya proses usulan hibah dan bansos semakin mudah, murah dan semakin cepat dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” pungkas Iyos. (M.Pajar).
editor : Irwan Kurniawan





