BERITAUSUKABUMI.COM-Cegah status zona, Pemkab dan Pemkot Sukabumi bersinergi duduk bersama bahas penyebaran COVID-19 di daerah masing-masing yang trendnya mulai naik kembali.
Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Soemantri mengatakan pertemuan antara Pemkab dan Pemkot Sukabumi guna menguatkan sinergitas dalam memutus mata rantai COVID-19, hal ini mengingat Kabupaten Sukabumi yang sebelumnya zona kuning sekarang sudah zona Orange.
“Harus bersinergi dan berkolaborasi, sehingga kita sama-sama bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19, diantaranya menginventarisir hal hal yang perlu di antisipasi, menekan jumlah yang tertular serta penyiapan fasilitas dalam layanan medis. Antisipasi harus dilakukan untuk menjaga jangan sampai Kota dan Kab Sukabumi menjadi zona merah,”,”ungkap Iyos saat pertemuan dengan Pemkot Sukabumi yang diwakili Wakil Walikota Sukabumi, Andri Hamami di Pendopo Sukabumi, Rabu 23 Juni 2021.
Menurut Iyos, tidak bisa dinapikan jika realitanya lonjakan pasien COVID-19 meningkat seiring dengan kebutuhan BOR atau Bed Occupancy Rate (penyedian tempat tidur) bagi pasien COVID-19 cukup tinggi.
“Tapi kebutuhan ketersediaan BOR tersebut sudah kami bahas dan sudah sepakat dengan 8 rumah sakit, 3 RSUD dan 5 rumah sakit swasta untuk menambah tempat tidur, yang awalnya 271 menjadi 354. Meskipun demikian, sebagai antisipasi kami rencananya akan menyediakan tempat penampungan darurat di GOR atau Pusbangdai, di mana hal itu masih di kaji oleh Dinkes,”ungkapnya.
Terkait bidang ekonomi, Iyos berharap adanya sinergitas Pemkot dan Pemkab Sukabumi dalam pembatasan waktu operasional pusat-pusat perbelanjaan, demi percepatan ikhtiar memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Sementara Andri Hamami menyambut baik kerjasama ini, sebab kata Andri berdsarkan data penyebaran COVID-19 saat ini trendnya naik
“kita sepakat, situasi seperti ini memerlukan sinergitas untuk mengantisipasi dan menekan penyebaran COVID-19 ini secara bersama sama,”katanya.
sumber : Diskominfosan
editor : Irwan Kurniawan