Pemdes Cimahi Gelar Sosialisasi Dana Desa Non Earmaked 2024

BERITAUSUKABUMI.COM-Pemerintah Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, menggelar sosialisasi Dana Desa (DD) non earmaked tahap satu 2024, di balai desa setempat, Kamis (6/6/2024).
Pemdes Cimahi Gelar Sosialisasi Dana Desa Non Earmaked 2024
BERITAUSUKABUMI.COM-Pemerintah Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, menggelar sosialisasi Dana Desa (DD) non earmaked tahap satu 2024, di balai desa setempat, Kamis (6/6/2024).

Kepala Desa Cimahi H.wowon melalui Sekertaris Desa Cimahi Toni Hasanudin mengucapkan, terima kasih kepada semua steakholder atas dedikasi dan kerja samanya dalam menjalankan berbagai kegiatan maupun program di tahun 2024 ini.

BACA JUGA : 

BAZNAS Kabupaten Sukabumi Salurkan Bantuan ke Palestina

Bacaan Lainnya

“Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri, Perwakilan DPMD Kabupaten Sukabumi, Pendamping lokal Desa, Kelembagaan Desa, RT, RW, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, Tokoh Pemuda dan unsur lainnya,” kata Toni.

Sambung Toni menjelaskan, sosialisasi ini sangat penting untuk di lakukan agar masyarakat mengetahui fokus penggunaan DD yang disinkronisasikan dengan skala prioritas Desa Cimahi.

“Tujuannya sebagai bentuk transparansi anggaran kepada masyarakat. Tidak serta-merta seluruh usulan ataupun ajuan masyarakat bisa kami gulirkan, karena ada proses yang harus ditempuh dalam mengelola dana desa sesuai aturan serta instruksi pemerintah pusat,” terangnya.

BACA JUGA :

Duit Dana Desa Milik Desa Balekambang Nagrak Sukabumi Nyaris Digasak Kawanan Perampok

Ia berharap, melalui sosialisasi ini masyarakat Desa Cimahi dapat mengetahui penggunaan DD tahun 2024 ini.

”Kami berharap dengan adanya sosialisasi, masyarakat paham dan mengetahui kemana saja anggaran dipergunakan. Maka, tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait penggunaan DD 2024. Semoga, tercipta keharmonisan antara Pemdes dengan masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu Kasi Binwasdes Kecamatan Cicantayan Ujang suhendi mengatakan, Sosialisasi DD sangat penting dilaksanakan karena sebagai bentuk transparansi Pemdes kepada masyarakat akan rencana – rencana Pembangunan di 2024.

”Tujuan adanya DD ini untuk meningkatkan sarana pelayanan masyarakat, berupa pemenuhan kebutuhan dasar, penguatan kelembagaan desa, dan kegiatan lainnya yang dibutuhkan masyarakat desa melalui musrenbang desa dan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya .

Lansiran Berita : www.sukabumizone.com

Reporter : Ginda Ginanjar
Redaktur : Reiza

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *