BERITAUSUKABUMI.COM-Pembebasan lahan tanah milik warga yang terkena pembangunan proyek Jalan Tol Bogor Ciawi Sukabumi atau Tol Bocimi Sesi III terus dipercepat.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, usai menghadiri Rapat Koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia dalam rangka Percepatan Proyek Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Sesi III di Hotel Santika Sukabumi, Jumat (22/3/2024).
Menurut Ade Suryaman saat ini sejumlah penyelesaian pembebasan lahan tanah milik warga yang terkena proyek Tol Bocimi sesi III sedang dilaksanakan.
“Hal itu untuk mempercepat pengerjaan Tol Ciawi-Sukabumi sesi III, dan sebagian besar terkait administrasi. Namun semua sedang proses,”kata Ade Suryaman kepada BERITAUSUKABUMI.COM.
- BACA JUGA : Hasil Pemeriksaan Ada 15 Jalan yang Perlu Perbaikan Jelang Musim Mudik Idul Fitri 1445 H
Untuk mempercepat pembebasan lahan tanah, maka rapat lanjutan akan kembali dilakukan dengan mengundang seluruh pihak yang terkait.
“Kita nanti akan kumpulkan terlebih dahulu semua pihak. Mudah-mudahan semuanya lancar, kita ingin proyek ini lancar dan sukses,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Sesi III Cibadak-Sukabumi Barat diperkirakan bakal diresmikan setelah Idul Fitri 1445 H atau Lebaran 2024.
“Iya (tahun ini), habis Lebaran mungkin,” kata Basuki kepada wartawan di Kompleks Kementerian PUPR, di Jakarta, Rabu (13/3/2024) disalin BERITAUSUKABUMI.COM Disalin dari antaranews.com, Senin (18/3/2024).
Jalan Tol Bocimi terdiri dari empat sesi dengan total panjang 53,6 kilometer yang menghubungkan Kota Bogor dan Kabupaten Bogor dengan Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi.
Seksi 1 Ciawi-Cigombong sudah beroperasi sejak Desember 2018. Kemudian Seksi 2 Cigombong-Cibadak telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada Agustus 2023.
Basuki menuturkan Tol Bocimi ini merupakan salah satu jalan tol yang dipersiapkan untuk arus mudik Lebaran, selain tol lain di Pulau Jawa.
editor : Irwan Kurniawan